Langsung ke konten utama

INSENTIF PAUD 2009

sumber: http://www.jugaguru.com/news/43/tahun/2009/bulan/10/tanggal/27/id/1015/
Selasa, 27 Oktober 2009 14:35:23
Pemenuhan jumlah kuota bagi pencairan insentif PAUD
Kategori: Liputan Khusus (32 kali dibaca)

Insentif Pendidik PAUD telah tersalurkan sebanyak 45.880 orang, jadi sudah 91,8 %. Saat ini pengelola insentif pendidik PAUD, Dit.PTK-PNF sedang memproses untuk tahap VII. Tahap inipun masih ada juga provinsi yang belum tercapai jumlah kuotanya (data terlampir)

Sampai saat ini sudah seluruh provinsi mengirimkan datanya kepada Direkorat dan ketika mengirim ke Direktorat mungkin sudah sesuai dengan jumlah kuota. Tapi setelah data diterima oleh Direktorat, kemudian pengelola insentif Pendidik PAUD Direktorat melakukan verifikasi atau pengecekan kembali. Dan setelah verifikasi tersebut ditemukan beberapa permasalahan yaitu double counting data dari provinsi serta tidak lengkapnya data Pendidik PAUD misalnya no. rekening yang tidak mencantumkan nama unit.

Sehingga, hal tersebut mengakibatkan berkurangnya data dalam pencairan. Oleh karena itu, Direktorat mengharapkan kerjasamanya kembali kepada Dinas Pendidikan Provinsi, UPTD dan HIMPAUDI provinsi agar berkoordinasi dalam pemenuhan jumlah kuota tersebut.

Solusi dalam pemenuhan jumlah kuota ini, pada beberapa minggu lalu Direktorat telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, UPTD dan ketua HIMPAUDI provinsi untuk berkoordinasi dalam pemenuhan jumlah kuota tersebut.

Data tersebut kami terima paling lambat awal bulan November 2009 ke Dit. PTK-PNF, Gd. D Lt.13 DEPDIKNAS, Jl. jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan-Jakarta atau melalui email ke pendidik_pnf@yahoo.com. Lebih cepat dikirimkan akan lebih cepat pula kami proses.

Komentar

PAUD PUPA mengatakan…
Oh kuota kuota, setuju sih kalau memang belum mencukupi asal dengan syarat benar dalam penentuan seleksi guru guru paud mana yang layak dapat dan tidak. seharusnya terbuka persyaratannya jadi tidak dimonopoli oleh orang orang tertentu yang memiliki kekuasaan untuk mendata. karena ada juga yang sama sekali belum dapat, ada juga yang 1 lembaga hanya berapa gelintir siswa guru mendapat insentf semua, sedangkan ada yang memiliki siswa lumayan banyak di cut hanya beberapa guru saja yang dapat. ini yang saya bilang tidak adil.....terus kemana harus mengadu???? tolong saya bapak bapak dan ibu ibu makasih ya....

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger