Langsung ke konten utama

DIREKRUT 737.000 Guru baru

sumber: http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/10/29/16131713/reformasi.kolosal.guru.depdiknas.akan.rekrut.737.000.guru

Reformasi Kolosal Guru, Depdiknas Akan Rekrut 737.000 Guru
M.LATIEF/KOMPAS.COM
Melalui rencana yang disebut dengan Reformasi Kolosal Guru, Depdiknas sudah menyiapkan rencana perekrutan sebanyak 737.000 guru mulai 2010 sampai 2014.
Artikel Terkait:

* Wah...Depdiknas Akan Rekrut 727.000 Guru!

Kamis, 29 Oktober 2009 | 16:13 WIB
Laporan wartawan Kompas.com M.Latief

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyesalkan, banyak guru ingin diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa harus mengikuti tes meskipun hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Sudah saatnya para guru menyimak kembali isi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya pada Bab IV Pasal 8 sampai 35. Menurut Direktur Profesi Pendidik Depdiknas Achmad Dasuki, berdasarkan undang-undang itulah guru akan memahami pentingnya mengetahui soal kualifikasi, kompetensi, sertifikasi, hak dan kewajibannya, dan lain-lain, sebelum mempertanyakan, apalagi menuntut status kepegawaiannya.

"Memang, perlu merubah mindset para guru agar benar-benar bisa menjadi profesional," ujar Dasuki dalam sambutannya pada Seminar Nasional "Mengembalikan Pola Pendidikan Berbasis Potensi Anak yang Berwawasan Budaya Lokal Nusantara" di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (29/10).

Dasuki mengatakan, untuk merubah cara pandang tersebut, Depdiknas terus menggalakkan pencapaian standar mutu guru melalui program sertifikasi dan rencana besar yang disebut oleh Dasuki sebagai Reformasi Kolosal Guru.

Rencana besar itu, lanjut Dasuki, dijalankan untuk menyeimbangkan antara suplai dan kebutuhan guru karena mulai 2010 sampai 2014 mendatang, Depdiknas sudah menyiapkan rencana untuk melakukan perekrutan sebanyak 737.000 guru. Angka tersebut "melenceng" dari jumlah yang pernah disebutkan Dasuki beberapa bulan lalu (Kompas.com/Jumat/10/7).

"Dan sebanyak 300.000 guru akan dipensiunkan," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger