Langsung ke konten utama

Guru di Pelosok Lebih Membutuhkan Kenaikan Gaji Dibanding Menteri

sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/10/25/172633/1228085/10/guru-di-pelosok-lebih-membutuhkan-kenaikan-gaji-dibanding-menteri

Minggu, 25/10/2009 17:26 WIB
Guru di Pelosok Lebih Membutuhkan Kenaikan Gaji Dibanding Menteri
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Wacana kenaikan gaji bagi menteri dan presiden hingga ke struktur bawah lembaga negara sebaiknya tidak dilakukan. Pemerintah harus memprioritaskan kenaikan gaji bagi pegawai negeri kecil dan para guru.

"Kalau menaikkan gaji sebaiknya pegawai kecil dulu. Coba diperhatikan juga guru-guru yang mengabdi tanpa gaji yang pantas," ujar guru besar ilmu politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf kepada detikcom, Minggu (25/10/2009).

Menurut Maswadi, saat ini kehidupan para pegawai negeri dan para guru bisa dikatakan masih menderita. Dibutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbaiki nasib mereka.

"Pegawai negeri kecil masih menderita, guru paling berat banyak di daerah yang tidak digaji," kata Maswadi miris.

Kalau memang gaji para eksekutif tetap dinaikkan, Maswadi meminta agar disesuaikan dengan perekonomian negara. "Kalau keuangan memungkinkan kenaikan harus bersamaan dengan naiknya gaji guru," harapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tengah (Menpan) tengah merumuskan struktur kenaikan gaji dari semua lembaga negara.

"Jadi tidak cuma menteri yang naik, tapi semua struktur. Menpan kaitannya dengan struktur itu tadi, dari Presiden sampai bawah," ujar Hatta di sela menghadiri rapat koordinasi KIB di Istana Wakil Presiden (Wapres).
(did/nrl)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger