Langsung ke konten utama

Penerimaan CPNS Provinsi Riau Diundur 26 Oktober

sumber: http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=26389

Sabtu, 17 Oktober 2009 08:11
Penerimaan CPNS Provinsi Riau Diundur 26 Oktober

Kabar kurang menyenangkan bagi yang sudah bersiap mendaftarkan diri ikut seleksi CPNS. Karena formasi dua daerah, proses seleksi diundur sepekan.

Riauterkini-PEKANBARU- Sedianya penerimaan pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Riau digelar pada Senin (19/10/09) lusa, namun karena sampai saat ini pengesahan formasi untuk Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis belum keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terpaksa pembukaan pendaftaran ditunda sepekan, menjadi 26 Oktober 2009 mendatang.

“Sampai saat ini pengesahan formasi penerimaan CPNS untuk Dumai dan Bengkalis belum dikeluarkan BKN, jadi kita terpaksa menunda penerimaan CPNS selama sepekan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zaini Ismail saat dihubungi riauterkini.

Dikatakan Zaini, sebelumnya telah disepakati bahwa pendaftaraan peserta seleksi CPNS akan dilakuakan serentak di seluruh daerah di Riau. Hal itu untuk menghindari adanya seorang peserta mendaftar di dua daerah, karena masih ada dua daerah belum mendapat pengesahan formasi, maka harus dilakukan penundaan.

Ketika ditanya kemungkinan terjadi penundaan lagi, jika selama sepekan ke depan BKN tak juga mengesahkan formasi Dumai dan Bengkalis? Zaini menolak mengandai-andai. "Kita harap pekan depan sudah disahkan. Jadi tak perlu ada penundaan lagi," tukasnya.***(mad)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger