sumber:http://riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=16593
Senin, 06 Juli 2009 , 08:19:00
Rp96 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Riau
PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Riau 2009, mengalokasikan dana sebesar Rp96 miliar untuk pembayaran dana kesejahteraan guru se-Provinsi Riau. Dana tersebut sesuai jadwal, akan dibayarkan pekan pertama Ramadan nanti.
Dana sebesar Rp96 miliar ini, diperuntukkan bagi sebanyak 38.070 orang berstatus PNS, dan 66.756 guru berstatus non PNS. Dengan asumsi masing-masing guru PNS menerima Rp1,2 juta per orang, sedangkan non PNS Rp750 per orang.
Jelang pencairan dana, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota se-Provinsi Riau, didesak agar segera mengirimkan data guru-guru penerima dana kesejahteraan 2009.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdik Provinsi Riau Nurliah, ditemui akhir pekan lalu menyebutkan, saat ini baru enam dari 11 kabupaten/kota di Riau yang mengirimkan data guru yang bertugas di daerah masing-masing. Enam kabupaten/kota tersebut jelas Nurliah, yakni Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Siak. Sedangkan selebihnya belum mengirimkan.
‘’Kami berharap kabupaten/kota yang belum mengirimkan datanya agar bergegas menyampaikan data yang kami minta, demi kelancaran proses pencairan dana Kesra agar tepat waktu,’’ imbau Nurliah.
Dikatakan pula, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan pengiriman data guru tersebut kepada kabupaten/kota pada 25 Maret lalu. Dalam surat tersebut kepada kabupaten/kota di-deadline harus mengirimkan datanya paling lama pada 1 Mei lalu. Hanya saja, sampai saat ini baru enam kabupaten/kota saja yang meresponnya. Sedangkan selebihnya belum mengirimkan data.
Terkait besaran dana yang akan diterima guru tersebut, diakui Nurliah itu baru asumsi. ‘’Kepastiannya nanti akan menyesuaikan dengan jumlah guru. Bisa jadi seperti tahun lalu, dana yang diterima akan mengalami pengurangan, karena jumlah guru yang didaftarkan menerima Kesra melebihi target,’’ ungkapnya.
Tahun lalu, dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp90 miliar. Masing-masing guru, bagi yang berstatus PNS menerima Rp1,1 juta per orang, sedangkan non PNS Rp600 ribu per orang. ‘’Jumlah ini pulalah yang diasumsikan akan menerima dana Kesra tahun ini,’’ jelasnya.(kaf)
Senin, 06 Juli 2009 , 08:19:00
Rp96 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Riau
PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Riau 2009, mengalokasikan dana sebesar Rp96 miliar untuk pembayaran dana kesejahteraan guru se-Provinsi Riau. Dana tersebut sesuai jadwal, akan dibayarkan pekan pertama Ramadan nanti.
Dana sebesar Rp96 miliar ini, diperuntukkan bagi sebanyak 38.070 orang berstatus PNS, dan 66.756 guru berstatus non PNS. Dengan asumsi masing-masing guru PNS menerima Rp1,2 juta per orang, sedangkan non PNS Rp750 per orang.
Jelang pencairan dana, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota se-Provinsi Riau, didesak agar segera mengirimkan data guru-guru penerima dana kesejahteraan 2009.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdik Provinsi Riau Nurliah, ditemui akhir pekan lalu menyebutkan, saat ini baru enam dari 11 kabupaten/kota di Riau yang mengirimkan data guru yang bertugas di daerah masing-masing. Enam kabupaten/kota tersebut jelas Nurliah, yakni Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Siak. Sedangkan selebihnya belum mengirimkan.
‘’Kami berharap kabupaten/kota yang belum mengirimkan datanya agar bergegas menyampaikan data yang kami minta, demi kelancaran proses pencairan dana Kesra agar tepat waktu,’’ imbau Nurliah.
Dikatakan pula, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan pengiriman data guru tersebut kepada kabupaten/kota pada 25 Maret lalu. Dalam surat tersebut kepada kabupaten/kota di-deadline harus mengirimkan datanya paling lama pada 1 Mei lalu. Hanya saja, sampai saat ini baru enam kabupaten/kota saja yang meresponnya. Sedangkan selebihnya belum mengirimkan data.
Terkait besaran dana yang akan diterima guru tersebut, diakui Nurliah itu baru asumsi. ‘’Kepastiannya nanti akan menyesuaikan dengan jumlah guru. Bisa jadi seperti tahun lalu, dana yang diterima akan mengalami pengurangan, karena jumlah guru yang didaftarkan menerima Kesra melebihi target,’’ ungkapnya.
Tahun lalu, dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp90 miliar. Masing-masing guru, bagi yang berstatus PNS menerima Rp1,1 juta per orang, sedangkan non PNS Rp600 ribu per orang. ‘’Jumlah ini pulalah yang diasumsikan akan menerima dana Kesra tahun ini,’’ jelasnya.(kaf)
Komentar