Langsung ke konten utama

Tunjangan Kesra Guru Riau 2009

sumber:http://riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=16593

Senin, 06 Juli 2009 , 08:19:00
Rp96 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Riau

PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Riau 2009, mengalokasikan dana sebesar Rp96 miliar untuk pembayaran dana kesejahteraan guru se-Provinsi Riau. Dana tersebut sesuai jadwal, akan dibayarkan pekan pertama Ramadan nanti.

Dana sebesar Rp96 miliar ini, diperuntukkan bagi sebanyak 38.070 orang berstatus PNS, dan 66.756 guru berstatus non PNS. Dengan asumsi masing-masing guru PNS menerima Rp1,2 juta per orang, sedangkan non PNS Rp750 per orang.

Jelang pencairan dana, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota se-Provinsi Riau, didesak agar segera mengirimkan data guru-guru penerima dana kesejahteraan 2009.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdik Provinsi Riau Nurliah, ditemui akhir pekan lalu menyebutkan, saat ini baru enam dari 11 kabupaten/kota di Riau yang mengirimkan data guru yang bertugas di daerah masing-masing. Enam kabupaten/kota tersebut jelas Nurliah, yakni Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Siak. Sedangkan selebihnya belum mengirimkan.

‘’Kami berharap kabupaten/kota yang belum mengirimkan datanya agar bergegas menyampaikan data yang kami minta, demi kelancaran proses pencairan dana Kesra agar tepat waktu,’’ imbau Nurliah.

Dikatakan pula, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan pengiriman data guru tersebut kepada kabupaten/kota pada 25 Maret lalu. Dalam surat tersebut kepada kabupaten/kota di-deadline harus mengirimkan datanya paling lama pada 1 Mei lalu. Hanya saja, sampai saat ini baru enam kabupaten/kota saja yang meresponnya. Sedangkan selebihnya belum mengirimkan data.

Terkait besaran dana yang akan diterima guru tersebut, diakui Nurliah itu baru asumsi. ‘’Kepastiannya nanti akan menyesuaikan dengan jumlah guru. Bisa jadi seperti tahun lalu, dana yang diterima akan mengalami pengurangan, karena jumlah guru yang didaftarkan menerima Kesra melebihi target,’’ ungkapnya.

Tahun lalu, dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp90 miliar. Masing-masing guru, bagi yang berstatus PNS menerima Rp1,1 juta per orang, sedangkan non PNS Rp600 ribu per orang. ‘’Jumlah ini pulalah yang diasumsikan akan menerima dana Kesra tahun ini,’’ jelasnya.(kaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger