Langsung ke konten utama

BERITA PAUD

sumber: PNFI.depdiknas.go.id

Iklan Pendidikan Gratis Susahkan Guru PAUD
Selasa, 26 Mei 2009 13:03 WIB 0 Komentar

DENPASAR--MI: Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi Kota Denpasar, Ida Ayu Wedawati mengemukakan, iklan pendidikan gratis di sejumlah stasiun televisi saat ini cenderung menyusahkan guru PAUD.

"Kami ini diprotes oleh masyarakat karena masih menarik uang dari orang tua. Kalau seperti itu, kan susah kami. Lembaga PAUD ini banyak dikelola sendiri atau yayasan tanpa bantaun dari pemerintah," katanya saat ditemui di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Selasa (26/5).

Kepala Pusat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Werdhi Kumara, Sanur Kauh, Denpasar Selatan yang juga Wakil Ketua Himpaudi Provinsi Bali itu mengemukakan, pengelola pendidikan anak-anak yang tergolong 'usia emas' itu tidak mungkin tidak memungut dana dari orang tua.

"Untuk biaya operasional sekolah dan honor guru, kalau tidak menarik dana dari orang tua, dari mana lagi. Orang tua banyak protes setelah melihat iklan TV itu. Saya bilang pada orang tua, tanya ke TV-nya saja," kata lulusan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu.

Menurut dia, seharusnya di iklan itu dicantumkan secara jelas bahwa yang digratiskan adalah pendidikn formal dari SD hingga SMP atau yang dikenal dengan wajib belajar (wajar) sembilan tahun.

"Kalau tidak dicantumkan secara jelas seperti itu, maka iklan gratis tersebut sama saja dengan membodohi masyarakat. Jangan bodohi masyarakat dengan iklan. Antara iklan di TV dengan kenyataan di masyarakat itu memang beda," katanya.

Selain iklan gratis, katanya, para orang tua juga tidak sedikit yang bertanya mengenai dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang juga sering muncul di media, khususnya televisi. Padahal BOS hanya diperuntukkan untuk pendidikan formal, sedangkan PAUD tidak ada.

"Ini kenyataan yang terjadi. Padahal seharusnya, lembaga PAUD ini lebih diperhatikan karena merupakan pendidikan yang sangat dasar untuk membentuk anak. Anak usia PAUD, 0-6 tahun ini adalah usia emas yang harus mendapatkan perhatian," ujarnya. (Ant/OL-04)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger