sumber:http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=60937
[ Selasa, 27 Januari 2009 ]
Syarat Pendirian PAUD Diperketat
JEMBER - Menjamurnya lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jember, membuat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Jember mulai memperketat syarat pendirian paud. Ini punya maksud agar tidak semua orang atau lembaga bisa mendirikan lembaga PAUD.
Menurut Ketua Himpaudi Jember Dewi Karyaningtyas, syarat pertama yang harus dipenuhi orang atau lembaga yang ingin mendirikan PAUD adalah lokasi pendirian. "Lokasi ini penting diperhatikan, agar tidak menimbulkan penumpukan lembaga PAUD di satu wilayah," terangnya.
Minimal dalam radius 100 sampai 200 meter di lokasi yang akan didirikan PAUD, tidak ada lembaga PAUD lain, seperti playgroup, TK, kelompok bermain, dan tempat penitipan anak. "Jika sudah ada maka harus mencari lokasi lain yang lebih memenuhi syarat," ujarnya.
Tidak diizinkannya sebuah lembaga baru berdiri jika sudah ada lembaga sejenis, lanjut dia, semata untuk menciptakan pendidikan yang merata dan untuk semua. Dikhawatirkan, jika ada lembaga pendidikan berkumpul dalam satu wilayah, akan terjadi kesenjangan pendidikan dengan daerah lain yang hanya memiliki sedikit lembaga PAUD. Selain itu, perluasan wilayah pendirian lembaga PAUD juga dimaksudkan untuk menghindari persaingan yang tidak sehat dalam mendapatkan siswa.
"Kalau nanti berkumpul beberapa lembaga dalam satu wilayah dan terjadi persaingan tidak sehat saat penerimaan siswa, bisa mengurangi fungsi sebagai lembaga pendidikan," paparnya.
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah banyak lembaga PAUD yang berdiri di wilayah perkotaan dan sudah seharusnya diperhatikan pemekaran akses lembaga PAUD di wilayah pinggiran. "Setidaknya, berdasarkan data Himpaudi Jember sudah ada 332 lembaga PAUD yang ada di Jember," ungkapnya.
Menurut dia, pendidikan anak usia dini di wilayah pinggiran masih sangat rendah. "Banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya memberi pendidikan bagi anak balita. Nah itu yang harus digarap, jangan hanya di kota saja," tambahnya.
Tidak hanya mempertimbangkan masalah lokasi pendirian, Dewi juga mengingatkan agar orang atau lembaga yang ingin mendirikan lembaga PAUD, perlu memperhatikan sumber daya tenaga pendidiknya. Sebab, untuk menunjang keberhasilan pendidikan dan eksistensi lembaga, kemampuan tenaga pendidik yang digunakan harus memenuhi standard kualifikasi guru PAUD. "Minimal lulus SMA. Kalau bisa sarjana pendidikan luar biasa. Sehingga, pendirian PAUD bisa dipertanggungjawabkan," katanya. Syarat lain yang juga membutuhkan perhatian, kata dia, adalah penyediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, seperti alat-alat permainan edukasi. (lie)
[ Selasa, 27 Januari 2009 ]
Syarat Pendirian PAUD Diperketat
JEMBER - Menjamurnya lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jember, membuat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Jember mulai memperketat syarat pendirian paud. Ini punya maksud agar tidak semua orang atau lembaga bisa mendirikan lembaga PAUD.
Menurut Ketua Himpaudi Jember Dewi Karyaningtyas, syarat pertama yang harus dipenuhi orang atau lembaga yang ingin mendirikan PAUD adalah lokasi pendirian. "Lokasi ini penting diperhatikan, agar tidak menimbulkan penumpukan lembaga PAUD di satu wilayah," terangnya.
Minimal dalam radius 100 sampai 200 meter di lokasi yang akan didirikan PAUD, tidak ada lembaga PAUD lain, seperti playgroup, TK, kelompok bermain, dan tempat penitipan anak. "Jika sudah ada maka harus mencari lokasi lain yang lebih memenuhi syarat," ujarnya.
Tidak diizinkannya sebuah lembaga baru berdiri jika sudah ada lembaga sejenis, lanjut dia, semata untuk menciptakan pendidikan yang merata dan untuk semua. Dikhawatirkan, jika ada lembaga pendidikan berkumpul dalam satu wilayah, akan terjadi kesenjangan pendidikan dengan daerah lain yang hanya memiliki sedikit lembaga PAUD. Selain itu, perluasan wilayah pendirian lembaga PAUD juga dimaksudkan untuk menghindari persaingan yang tidak sehat dalam mendapatkan siswa.
"Kalau nanti berkumpul beberapa lembaga dalam satu wilayah dan terjadi persaingan tidak sehat saat penerimaan siswa, bisa mengurangi fungsi sebagai lembaga pendidikan," paparnya.
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah banyak lembaga PAUD yang berdiri di wilayah perkotaan dan sudah seharusnya diperhatikan pemekaran akses lembaga PAUD di wilayah pinggiran. "Setidaknya, berdasarkan data Himpaudi Jember sudah ada 332 lembaga PAUD yang ada di Jember," ungkapnya.
Menurut dia, pendidikan anak usia dini di wilayah pinggiran masih sangat rendah. "Banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya memberi pendidikan bagi anak balita. Nah itu yang harus digarap, jangan hanya di kota saja," tambahnya.
Tidak hanya mempertimbangkan masalah lokasi pendirian, Dewi juga mengingatkan agar orang atau lembaga yang ingin mendirikan lembaga PAUD, perlu memperhatikan sumber daya tenaga pendidiknya. Sebab, untuk menunjang keberhasilan pendidikan dan eksistensi lembaga, kemampuan tenaga pendidik yang digunakan harus memenuhi standard kualifikasi guru PAUD. "Minimal lulus SMA. Kalau bisa sarjana pendidikan luar biasa. Sehingga, pendirian PAUD bisa dipertanggungjawabkan," katanya. Syarat lain yang juga membutuhkan perhatian, kata dia, adalah penyediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, seperti alat-alat permainan edukasi. (lie)
Komentar