Langsung ke konten utama

UN 2010

sumber: http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=7476
Rabu, 10/06/2009 11:18:40 | 2.267 hit | Versi Cetak | Email ke Rekan

Jangan Jadikan UN Penentu Kelulusan

Fraksi-PKS Online: Anggota Komisi X DPR RI Yusuf Supendi menolak Ujian Nasional (UN) sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005. ”PP itu perlu direvisi dan dicabut,” tegasnya di Jakarta, Selasa (9/6).

Seperti diketahui pasal 68 huruf c PP nomor 19 tahun 2005 menyatakan hasil ujian nasional digunakan sebagai pertimbangan kelulusan peserta didik. "Hal itu bertentangan dengan ruh dan napas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," kata anggota Fraksi PKS ini.

Ia menyatakan dirinya sudah menolak penerapan PP tersebut sejak empat tahun lalu. " "Sekalipun beraneka ragam retorika dan alasan yang dilontarkan Pemerintah, namun realitasnya dan kenyataan di lapangan Ujian Nasional tetap sebagai faktor penentu kelulusan," ujarnya.

Ujian Nasional sendiri dalam pelaksanaannya masih sarat masalah selama bertahun-tahun. Yang kerap terjadi adalah praktik jual beli soal dan kecurangan selama UN. Seperti terjadi di beberapa sekolah yang mengalami tingkat kelulusan siswa nol persen alias tak ada yang lulus UN sama sekali, diduga terjadi kecurangan saat UN berlangsung. Hal tersebut telah dilaporkan Tim Pengawas Independen (TPI) UN beberapa waktu lalu.

Sekolah-sekolah tersebut akhirnya diminta melakukan ujian ulang sebagaimana surat edaran Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) bernomor 16/SKUN/BSNP/U/2009.

Atas surat edaran ujian ulang ini, Yusuf Supendi mengecamnya. "Mereka (siswa) telah mengikuti Ujian Nasional secara tidak normal karena ada kecurangan, dengan dalih apapun ketidaklulusan itu tetap terjadi," katanya. Ia menilai sebaiknya kembali kepada sistem seperti tahun 2005 lalu, dimana siswa yang tak lulus dipersilahkan mengikuti ujian paket C.

Terbitnya surat edaran BNSP tersebut dinilai Yusuf Supendi telah mengabaikan prinsip profesionalisme, karena itu ia meminta para pejabat terkait yang mengeluarkan dan mengedarkan surat itu ditindak. "Mereka perlu dipersingkat masa tugas dan jabatannya, serta dibebastugaskan dan diganti oleh yang lain sebagai wujud sanksi administratif dalam waktu sesingkat-singkatnya," tegas dia.

Ia juga meminta kasus kecurangan UN itu diusut tuntas dan para pelakunya dipidanakan. "Usut dan hukum secara tegas yang memberikan dan mengedarkan kunci jawaban palsu UN."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Kelas Youtube Hari terakhir Promo & Bonus

Hari ini adalah hari pamungkas Promo Kelas Youtube Premium . Di hari terakhir ini adalah batas waktu dimana harga bakal naik dan bonus webinar special hilang! Gabung kelasnya di link berikut http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga Dapatkan Promo dan Bonusnya ✅ Bonus WEBINAR OPTIMASI MARKETPLACE DARI TRAFFIC YOUTUBE Gabung & buat invoice saja dulu, sebelum jam 23.59 WIB nanti malam dan invoice boleh dibayar sampai 2 hari kedepan. Segera daftar JANGAN MENUNDA Gunakan kode kupon diskon 50℅ :   NASTAR .