sumber: http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/12/03/17172729/siswa.un.menjadi.beban.psikologis
Siswa: UN Menjadi Beban Psikologis
shutterstock
Ilustrasi: Menurut siswa, UN diharapkan tidak lagi menjadi beban psikologis siswa, orang tua, guru dan masyarakat, serta tidak menjadi standar kelulusan siswa. Standar nilai kelulusan yang ditentukan oleh Depdiknas cukup tinggi dan memberatkan, yakni nilai kumulatif untuk enam pelajaran sebesar 5,5.
Artikel Terkait:
* Wah, Ujian Nasional Bakal Diadakan Dua Kali
* Sedih Tiap Kali Teringat UN....
* Mendiknas: UN Jalan Terus
* Mendiknas: Kami Akan Patuh...
Kamis, 3 Desember 2009 | 17:17 WIB
SUKABUMI, KOMPAS.com - Ratusan siswa SMAN I Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta pemerintah untuk tidak menjadikan Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa karena dinilai memberatkan serta menjadi beban psikologis bagi mereka.
Seorang siswa Kelas XII IPS, Sobur Efendi, Kamis (3/12) mengatakan, dirinya mendukung pelaksanaan UN sebagai evaluasi materi. Hanya, kata dia, UN tidak dijadikan standar kelulusan bagi siswa dan kelulusan diserahkan menjadi kewenangan sekolah.
Ratusan siswa tersebut berkumpul di halaman sekolah yang didampingi langsung oleh guru-gurunya dengan memegang poster-poster bertuliskan Serahkan Kelulusan Kepada Guru Kami, Maju Terus Dukung Keputusan MA dan UN Tidak Menjamin Mutu Pendidikan.
Siswa kelas XII IPA, IPS dan Bahasa, kemudian membacakan pernyataan sikapnya tentang dukungan atas putusan kasasi MA. Menurut siswa, UN diharapkan tidak lagi menjadi beban psikologis siswa, orang tua, guru dan masyarakat, serta tidak menjadi standar kelulusan siswa.
Setelah membacakan pernyataan sikapnya, ratusan siswa melakukan doa bersama dan melakukan sujud syukur sebagai tanda dukungannya terhadap putusan MA tersebut. Sobur mengaku, standar nilai kelulusan yang ditentukan oleh Depdiknas cukup tinggi dan memberatkan, yakni mencapai nilai kumulatif untuk enam pelajaran sebesar 5,5.
"Dengan standar nilai yang sangat tinggi ini, saya khawatir tidak lulus ujian. Namun, saya akan belajar dan berdoa agar lulus," katanya.
Siswa: UN Menjadi Beban Psikologis
shutterstock
Ilustrasi: Menurut siswa, UN diharapkan tidak lagi menjadi beban psikologis siswa, orang tua, guru dan masyarakat, serta tidak menjadi standar kelulusan siswa. Standar nilai kelulusan yang ditentukan oleh Depdiknas cukup tinggi dan memberatkan, yakni nilai kumulatif untuk enam pelajaran sebesar 5,5.
Artikel Terkait:
* Wah, Ujian Nasional Bakal Diadakan Dua Kali
* Sedih Tiap Kali Teringat UN....
* Mendiknas: UN Jalan Terus
* Mendiknas: Kami Akan Patuh...
Kamis, 3 Desember 2009 | 17:17 WIB
SUKABUMI, KOMPAS.com - Ratusan siswa SMAN I Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta pemerintah untuk tidak menjadikan Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa karena dinilai memberatkan serta menjadi beban psikologis bagi mereka.
Seorang siswa Kelas XII IPS, Sobur Efendi, Kamis (3/12) mengatakan, dirinya mendukung pelaksanaan UN sebagai evaluasi materi. Hanya, kata dia, UN tidak dijadikan standar kelulusan bagi siswa dan kelulusan diserahkan menjadi kewenangan sekolah.
Ratusan siswa tersebut berkumpul di halaman sekolah yang didampingi langsung oleh guru-gurunya dengan memegang poster-poster bertuliskan Serahkan Kelulusan Kepada Guru Kami, Maju Terus Dukung Keputusan MA dan UN Tidak Menjamin Mutu Pendidikan.
Siswa kelas XII IPA, IPS dan Bahasa, kemudian membacakan pernyataan sikapnya tentang dukungan atas putusan kasasi MA. Menurut siswa, UN diharapkan tidak lagi menjadi beban psikologis siswa, orang tua, guru dan masyarakat, serta tidak menjadi standar kelulusan siswa.
Setelah membacakan pernyataan sikapnya, ratusan siswa melakukan doa bersama dan melakukan sujud syukur sebagai tanda dukungannya terhadap putusan MA tersebut. Sobur mengaku, standar nilai kelulusan yang ditentukan oleh Depdiknas cukup tinggi dan memberatkan, yakni mencapai nilai kumulatif untuk enam pelajaran sebesar 5,5.
"Dengan standar nilai yang sangat tinggi ini, saya khawatir tidak lulus ujian. Namun, saya akan belajar dan berdoa agar lulus," katanya.
Komentar