sumber:http://riaupos.com/berita.php?act=full&id=10127&kat=8
Baru 8 Berkas Daftar Ulang yang Diterima
DPRD Pekanbaru Desak BKD Umumkan Ranking
11 Desember 2009
33 klik Beritahu Teman
Laporan INDRIANI ERIZA dan MARIO KISAZ, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
DPRD Kota Pekanbaru mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru untuk mengumumkan skor atau ranking dari hasil seleksi CPNS.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari fitnah, dikarenakan banyaknya masyarakat yang beranggapan mengenai adanya anak pejabat yang lolos seleksi. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru,H M Dadang Antoni kepada Riau Pos, Kamis (10/12) kemarin.
‘’Pihak BKD secepatnya mengumumkan hasil skor peserta CPNS tersebut, sama seperti yang dilakukan Dumai. Ini merupakan suatu bentuk ketransparanan dalam pelaksanaan CPNS. Dulu, pihak BKD berkomitmen untuk melaksanakan penerimaan CPNS dengan transparan,’’ujarnya berapi-api.
Dikatakannya, ketertutupan BKD tersebut menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat. Dimana kalau memang tak ada yang disembunyikan, seharusnya BKD berani menampilkan hasil skor tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Dedi Vilia, mengatakan, penundaan yang dilakukan pihak DPRD berulang kali memang menimbulkan kecurigaan.’’Wajar saja masyarakat mencurigai, adanya titipan dari seseorang kepada panitia penyelenggara dengan tiga kali pengunduran pengumuman tersebut,” ujar Dedi Vilia dari Fraksi PKS tersebut.
Namun kata Dedi, jika memang adanya kecurigaan seperti itu, sebaiknya segera melaporkan kepada komisi I, yang akan menindak lanjuti kepada Badan kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru. ‘’Jika memang mencurigai dan melaporkan kepada komisi I, kita akan segera penggil BKD untuk menjelaskan hal itu, terkait pengunduran pengumuman CPNS yang diundur beberapa kali,’’jelasnya.
Delapan Peserta Daftar Ulang CPNS
Pasca pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, para peserta sudah mulai melakukan daftar ulang yang merupakan persyaratanbagi para peserta yang lulus. Hingga hari ketiga setelah pengumuman, baru sekitar delapan peserta yang telah melengkapi berkasnya.
Delapan peserta tersebut terdiri dari satu tenaga dokter, satu tenaga bidan, satu analis kesehatan, tiga untuk guru PGSD, satu guru komputer tingkat SMP dan satu guru kesenian tingkat SMA. Jumlah ini masih sangat jauh dari total keseluruhan peserta yang lulus dengan berjumlah 312 orang.
‘’Sampai saat ini kita masih menunggu dan memberikan pelayanan untuk daftar ulang kepada peserta yang lulus. Hingga saat ini baru delapan orang yang mendaftar ulang. Sedangkan waktu yang kita berikan untuk daftar ulang ini hanya sampai tanggal 15 Desember 2009,’’ ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru Busro Haryono kepada Riau Pos, Kamis (10/12).
Dia juga menambahkan, pihak panitia juga ada yang tidak menerima berkas dari peserta, karena masih ada persyaratan yang belum dilengkapi. Sehingga daftar ulang disarankan untuk dilakukan saat berkas telah lengkap secara keseluruhan, agar memudahkan dalam pendataan untuk para CPNS tersebut.
‘’ Saya tidak tahu pasti beberapa peserta yang terpaksa tidak diterima berkasnya. Karena sebagian ada yang hanya menanyakan informasi dan ada yang ingin mendaftar ulang. Sebagian besar yang tidak melengkapi persyaratan tersebut, karena tidak melampirkan daftar riwayat hidup atau surat keterangan kesehatan. Karena waktu daftar ulang masih berlangsung sampai tanggal 15 Desember, maka kita anjurkan untuk melengkapi seluruh persyaratannya,’’ papar Busro mengakhiri.(ind/rio/noi)
Baru 8 Berkas Daftar Ulang yang Diterima
DPRD Pekanbaru Desak BKD Umumkan Ranking
11 Desember 2009
33 klik Beritahu Teman
Laporan INDRIANI ERIZA dan MARIO KISAZ, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
DPRD Kota Pekanbaru mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru untuk mengumumkan skor atau ranking dari hasil seleksi CPNS.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari fitnah, dikarenakan banyaknya masyarakat yang beranggapan mengenai adanya anak pejabat yang lolos seleksi. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru,H M Dadang Antoni kepada Riau Pos, Kamis (10/12) kemarin.
‘’Pihak BKD secepatnya mengumumkan hasil skor peserta CPNS tersebut, sama seperti yang dilakukan Dumai. Ini merupakan suatu bentuk ketransparanan dalam pelaksanaan CPNS. Dulu, pihak BKD berkomitmen untuk melaksanakan penerimaan CPNS dengan transparan,’’ujarnya berapi-api.
Dikatakannya, ketertutupan BKD tersebut menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat. Dimana kalau memang tak ada yang disembunyikan, seharusnya BKD berani menampilkan hasil skor tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Dedi Vilia, mengatakan, penundaan yang dilakukan pihak DPRD berulang kali memang menimbulkan kecurigaan.’’Wajar saja masyarakat mencurigai, adanya titipan dari seseorang kepada panitia penyelenggara dengan tiga kali pengunduran pengumuman tersebut,” ujar Dedi Vilia dari Fraksi PKS tersebut.
Namun kata Dedi, jika memang adanya kecurigaan seperti itu, sebaiknya segera melaporkan kepada komisi I, yang akan menindak lanjuti kepada Badan kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru. ‘’Jika memang mencurigai dan melaporkan kepada komisi I, kita akan segera penggil BKD untuk menjelaskan hal itu, terkait pengunduran pengumuman CPNS yang diundur beberapa kali,’’jelasnya.
Delapan Peserta Daftar Ulang CPNS
Pasca pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, para peserta sudah mulai melakukan daftar ulang yang merupakan persyaratanbagi para peserta yang lulus. Hingga hari ketiga setelah pengumuman, baru sekitar delapan peserta yang telah melengkapi berkasnya.
Delapan peserta tersebut terdiri dari satu tenaga dokter, satu tenaga bidan, satu analis kesehatan, tiga untuk guru PGSD, satu guru komputer tingkat SMP dan satu guru kesenian tingkat SMA. Jumlah ini masih sangat jauh dari total keseluruhan peserta yang lulus dengan berjumlah 312 orang.
‘’Sampai saat ini kita masih menunggu dan memberikan pelayanan untuk daftar ulang kepada peserta yang lulus. Hingga saat ini baru delapan orang yang mendaftar ulang. Sedangkan waktu yang kita berikan untuk daftar ulang ini hanya sampai tanggal 15 Desember 2009,’’ ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru Busro Haryono kepada Riau Pos, Kamis (10/12).
Dia juga menambahkan, pihak panitia juga ada yang tidak menerima berkas dari peserta, karena masih ada persyaratan yang belum dilengkapi. Sehingga daftar ulang disarankan untuk dilakukan saat berkas telah lengkap secara keseluruhan, agar memudahkan dalam pendataan untuk para CPNS tersebut.
‘’ Saya tidak tahu pasti beberapa peserta yang terpaksa tidak diterima berkasnya. Karena sebagian ada yang hanya menanyakan informasi dan ada yang ingin mendaftar ulang. Sebagian besar yang tidak melengkapi persyaratan tersebut, karena tidak melampirkan daftar riwayat hidup atau surat keterangan kesehatan. Karena waktu daftar ulang masih berlangsung sampai tanggal 15 Desember, maka kita anjurkan untuk melengkapi seluruh persyaratannya,’’ papar Busro mengakhiri.(ind/rio/noi)
Komentar