Langsung ke konten utama

Sekolah-Sekolah Terbaik (...Blog nya ) SMAN2 PURWAKARTA MAnA?


Siang ini baca obrolan di milist edukasiguru dan dapat info pemilihan Blog sekolah oleh seamolec sudah rampung hasilnya 3 besar Blog sekolah terbaik :

* Juara Pertama adalah Laman dan Blog dari SMA Negeri 11 Surabaya (http://sma11sby.com/)
* Juara Kedua adalah Laman dan Blog SMK 2 Padang (http://www.smk2padang.sch.id/)
* Juara Ketiga adalah Laman dan Blog Madrasah Tsanawiyah Malang 3 (http://www.mtsnmalang3.sch.id/)

berita lengkapnya di
http://lombablog.seamolec.org/index.php/component/content/article/34-informasi-lomba/171-daftar-pemenang-lomba

Langsung berkunjung ke 3 "lokasi"..ehm mengagumkan apalagi yang Juara pertama motonya "WITH ICT GO OPEN SOURCE" sukses selalu dan sedikit cemburu :((
bukan apa-apa beberapa kali googling dengan kata kunci milit,situs,blog, SMAN2 PURWAKARTA hasilnya yang terbaik cuma ketemu link www.SMAN2-PWK.Blogspot.com itupun dari Mei 2008 gak di update, salam hormat untuk pak Asep Mulyana -moga2 berkunjung ke blog ini -

Selama ini pun cari forum alumni membernya cuma <5 :(( padahal lokasi sekolah cuma 1 jam dari Jakarta dan 1 jam dari Bandung, pada ke mana alumninya ya?.

Kembali ke lomba Blog sekolah, sempat terpukau dengan Blog master dari SMPN4 Tasikmalaya yang sudah OK di usia muda rupanya belum bisa jadi juara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger