Langsung ke konten utama

BLOGGER DITANGKAP?


http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/23/00535637/blogger.indonesia.dijamin.tak.dipenjara

Informatika
"Blogger" Indonesia Dijamin Tak Dipenjara
Kamis, 23 Oktober 2008 | 00:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Mohammad Nuh menjamin tidak akan memenjarakan blogger Indonesia sepanjang tulisan di blog memenuhi kaidah dan aturan berlaku, serta tetap mengacu pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menkominfo menegaskan hal itu kepada pers di kantornya, Rabu (22/10). ”Kalau ada pemerintah negara lain yang menyeret blogger masuk penjara karena tulisan di blog, itu urusan mereka. Tapi, sepanjang saya menjabat Menkominfo, tidak akan ada blogger dipidana,” tutur dia.

Dalam jumpa pers yang dihadiri pula oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Cameron R Hume, Mohammad Nuh mengungkapkan dukungan kementerian yang dipimpinnya untuk acara Pesta Blogger ke-2 yang dijadwalkan digelar pada 22 November mendatang.

”Pemerintah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada para blogger untuk menyuarakan pikiran, perasaan, dan pendapat yang cerdas dan bermoral etik melalui blog masing-masing. Kebebasan merupakan salah satu syarat tumbuhnya kreativitas,” kata Mohammad Nuh. Dia percaya blogger mempunyai kontribusi positif terhadap aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Dubes AS untuk Indonesia Cameron R Hume yang menjadi salah satu sponsor utama Pesta Blogger ke-2 mengatakan, Pemerintah AS memberi dukungan bagi terwujudnya kebebasan berpendapat di Indonesia. ”Kami yakin kebebasan yang ada bukan untuk melukai orang lain,” ujarnya. (KSP)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger