Langsung ke konten utama

TEBAR HEWAN KURBAN DI TALANG MAMAK BERSAMA IKADI


PROPOSAL

TEBAR HEWAN KURBAN 1428 H
DI DAERAH TALANG MAMAK





TEBAR HEWAN KURBAN 1428 H
DI DAERAH TALANG MAMAK
IKATAN DA’I INDONESIA
KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Muqodimah

”Sungguh, Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkubanlah(sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh orang-orang yang membencimu dialah yang terputus(dari rahmat Allah)”

QS. Al Kautsar(108):1-3

Segala puji bagi Allah SWT atas rahmat dan karuniaNya, shalawat dan salam kita sampaikan kepada Rasulullah SAW, para sahabat dan pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

Perintah untuk berkurban pertama kali diberikan kepada Nabi Ibrahim AS dimana beliau diminta untuk menyembelih anaknya sendiri yakni Nabi Saleh AS. Namun akhirnya Allah menggantikannya dengan hewan khibas. Hal ini bermakna bahwasannya Allah ingin menguji keimanan nabi Ibrahim. Antara kecintaannya kepada Allah SWT atau kepada dunia (puteranya).

Bagi orang yang mampu diperintahkan untuk melaksanakan haji yang merupakan rukun Islam yang kelima. Tapi bagi kita yang belum sanggup menunaikannya dimintakan untuk mengorbankan hewan yang kemudian diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Dengan demikian kurban juga berfungsi membangun kepedulian sesama saudara yang kurang beruntung.

Pengurus Daerah IKADI Kabupaten Indragiri Hulu melihat begitu banyaknya hewan kurban yang dipotong dan diberikan oleh dan untuk orang yang berada diperkotaan. Dimana orang yang berkurban banyak jumlahnya sementara ada saudara kita yang berada di pelosok desa dan secara ekonomi banyak yang belum mampu untuk berkurban. Selain itu juga sering luput dari perhatian kita. Terutama di daerah Talang Mamak yang merupakan Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. Oleh karenanya IKADI Kabupeten Indragiri Hulu mengajak kepada Bapak/ibu/Saudara/i untuk dapat melaksanakan kurban yang diperuntukkan untuk saudara kita di daerah Talang Mamak.

Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
Sebagaimana biasanya, pemotongan dan pemberian hewan kurban dilaksanakan bertepatan dengan hari raya Idul Adha yakni tanggal 10 Zulhijjah 1428 H atau beretepatan dengan tanggal 20 Desember 2007 dan dilaksanakan di tempat pemotongan yang di sediakan oleh masyarakat daerah Talang Mamak dan daerah yang belum mampu berkurban(berada di bawah garis kemiskinan) seperti Talang Lakat, Lemang dan Rantau Langsat, Usul, Pematang Karas, Talang Durian Cacar, Sindolas dan Talang Jerinjing, dll.

Tema Kegiatan
Kegiatan ini mengangkat tema: ”Bahagia Hati dengan Berkurban”

Peserta dan Bentuk Kegiatan
Acara ini berbentuk pengumpulan hewan kurban dari peserta kurban orang perorang maupun dari kelompok masyarakat yang ingin berkurban. Dalam hal ini IKADI bertindak sebagai fasilitator untuk menyebarkan hewan kurban kepada masyarakat daerah Talang Mamak atau daerah yang terisolir.

Pengadaan Hewan Kurban dan Pendanaan
Hewan kurban dapat berupa hewan siap potong yang dibeli oleh orang perorang maupun yang dihimpun oleh kelompok masyarakat ataupun juga pendaftaran orang perorang dengan maksud membeli secara kolektif/bersama.

Unit Satuan : 1 Peserta

1(satu)Kurban : Rp. 800.000,-

Transportasi : Rp. 50.000,-

Total 1(satu) Kurban : Rp. 850.000,-

Jumlah Peserta : 7 Orang

Harga Sapi : Rp. 5,950,000

Rekening :

No. 3367 0101 54 98 538

A/N. IKADI Kabupaten Indragiri Hulu

Bank BRI Unit Rengat Kota



Khotimah
Hanya Allah-lah yang akan membalas Ketulusan niat dan segala usaha yang kita lakukan semoga menjadi pahala di sisi Allah SWT Amien.

Rengat, 17 Zulqa’idah 1428 H
27 November 2007 M


PENGURUS DAERAH
IKATAN DA’I INDONESIA
KABUPATEN INDRAGIRI HULU




H. MISKAR HAMID, S.Ag RASULI ABDULLAH, SE
Ketua Sekretaris










































Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger