Langsung ke konten utama

Talang Mamak (4)

» DETIKNEWS

Kamis, 20/04/2006 19:07 WIB
Yayasan Prayoga Sebarkan Agama ke Suku Pedalaman di Riau
Chaidir Anwar Tanjung - detikinet

Pekanbaru - Yayasan Prayoga boleh dibilang berhasil dalam misi siaran agama ke suku Talang Mamak di dalam hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Riau. Kini komunitas penduduk terbelakang itu sebagian besar telah memeluk agama Katolik.

Penyebaran pemahaman agama pada suku Talang Mamak di Riau memang lebih gencar dilakukan Yayasan Prayoga yang berpusat di Padang, Sumatera Barat. Yayasan ini merupakan perpanjangan tangan pusat Katolik di Roma. Kini misi siaran agama Katolik cukup berhasil dan lebih mudah diterima suku Talang Mamak.

Komunitas penduduk Talang Mamak di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Riau diperkirakan ada 2.000 KK. Separohnya, mereka lebih memilih agama Katolik, sekitar 25 persen lagi agama Islam. Sisanya, masyarakat Talang Mamak masih menganut agama animisme.

Seorang guru Katolik, Yohanes Wantoro (37) mengaku sudah lebih dari 7 tahun tinggal di Dusun Siamang, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dalam misi siaran agama. Selain penyebaran agama, dia juga merangkap sebagai guru sekolah di sana. Di dusun itu, terdapat lebih dari 50 KK Talang Mamak.

"Saya sudah lebih tujuh tahun bekerja di bawah Yayasan Prayoga Katolik untuk melakukan siaran agama, sekaligus sebagai guru sekolah buat anak-anak Talang Mamak," kata Wantoro dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (18/4/2006) lalu.

Mengenalkan agama pada suku Talang Mamak, kata dia, sebuah pekerjaan yang perlu kesabaran. Apalagi sejak ratusan tahun silam, Talang Mamak hanya mengenal agama sesuai dengan kepercayaan mereka sendiri.

"Kita perlu kesabaran dalam memberikan pemahaman agama pada mereka. Yang paling sulit dalam memberikan pengajaran agama ini, mengumpulkan mereka. Sebab, hidup mereka lebih banyak di dalam hutan," kata Wantoro.

Wantoro mengaku, pengenalan agama Katolik di suku pedalaman ini, awalnya disiarkan langsung oleh pastor asal Franscis bernama Vite. Pastor Katolik itu berada di kawasan hutan TNBT sejak tahun 1985 hingga tahun 2003. "Proses keagamaan Katolik awalnya sudah dirintis oleh pastor asal Francis. Saya cuma meneruskan saja," kata Wantoro.

Seluruh komunitas Talang Mamak dusun Siamang yang dulunya tidak memiliki agama, kini sudah menganut agama Katolik. Di dusun itu pun terdapat sebuah geraja berdinding papan sekaligus sebagai tempat sekolah anak-anak Talang.

"Kita beribadah setiap Senin malam Selasa. Ibadah pada malam hari ini terpaksa kita lakukan, karena siang hari mereka pergi ke hutan untuk berladang," kata Wantoro.

Sementara itu, anggota DPRD Riau asal Indragiri Hulu (Inhu), Edi Ahmad RM, mengatakan, langkah yang dilakukan Yayasan Prayoga yang berkiblat ke Romaitu harus dukung semua pihak. Karena selama ini pemerintah sendiri terkesan mengabaikan siaran agama ke suku pedalaman di Riau. "Walau kabupaten Indragiri Hulu merupakan eks kekuasaan kerajaan Islam, kita tidak melarang ada siaran agama lain di sana," kata Edi Ahmad. ( asy )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger