Langsung ke konten utama

Talang Mamak (5)

Anak Suku Talang Mamak Belum Sekolah
Laporan Wartawan Kompas Agnes Rita Sulistyawaty

PEKANBARU, KOMPAS - Hingga hari ini, sebagian anak suku asli Talang Mamak di Provinsi Riau belum bisa menikmati pendidikan dasar karena tidak adanya sekolah. Sejumlah sanggar belajar pernah dibentuk oleh lembaga swadaya masyarakat, namun segera berakhir setelah waktu program LSM itu selesai.

Asisten Komunikasi Bukit Tigapuluh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI), Warsi Rahmadi, yang mengadvokasi suku Talang Mamak, Rabu (2/5), mengatakan dua desa yang ditempati suku Talang Mamak belum tersentuh pendidikan karena lokasi desa tersebut jauh dan sulit terjangkau. Kedua desa itu adalah Tuo Datai di Kecamatan Batang Gansal dan Durian Cacar di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Sanggar belajar yang pernah berjalan di desa Tuo Datai. Namun, sanggar yang dibentuk tahun 2005 itu hanya berlangsung beberapa bulan. Padahal, antusiasme masyarakat untuk belajar tergolong tinggi,” tutur Rahmadi.


www.kompas.com
www.kompas.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger