Langsung ke konten utama

Berita PAUD Riau (2)

sumber: http://disdik-riau.net76.net/index.php?option=com_content&task=view&id=2&Itemid=9

Pemko Diingatkan Untuk Tetap Perhatikan Pendidikan Anak Usia Sekolah PDF Print E-mail
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Pekanbaru (RiauNews). Menurut data yang diperoleh anggota Komisi III DPRD Bidang pendidikan kesejahteraan anak, Syafril MM mengungkapkan sebanyak 50 persen anak usia sekolah di Provinsi Riau ang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD). Bersempena hari jadi Anak Nasional yang jatuh tanggal hari ini, Rabu (23/7) Dia berharap Pemko Pekanbaru lebih intens memberikan perhatian penuh kepada pendidikan anak usia sekolah sehingga tujuan untuk mencerdaskan bangsa dapat terwujud

“Seperti yang kita ketahui 50% anak Riau ini yang hanya tamatan SD dan sebagaian itu tentunya berada di ibu kota Provinsi Riau atau Pekanbaru. ini juga harus menjadi titik berat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Diharapkan agar anak usia sekolah seharusnya menjadi prioritas utama dalam mengsukseskan wajib belajar 9 tahun, apa lagi mereka adalah generasi penerus bangsa," katanya panjang lebar.

Syafril juga mengatakan kepada RiauNews dalam memaknai hari anak nasional pemerintah hendaknya memberikan pengawasan lebih ketat lagi, pasalnya masih ada ditemukan hal-hal penyelewengan dilapangan seperti penerimaan siswa yang dipersulit dengan biaya dipatok cukup besar ini. “Hal ini tentunya PR Pemko yang harus diselesaikan,” tambahnya.*** (Yanti)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger