Langsung ke konten utama

Artikel Serial Ramadhan (21)

PEMBINAAN KUALITAS REMAJA DI BULAN PUASA

1. Remaja: Periode Kekuatan dan Kelabilan
Ibnu Katsir, tatkala menafsirkan ayat: "Allah menciptakan kamu dari kelemahan, kemudian menjadikan kuat setelah masa lemah, lalu menjadikan lemah kembali dan beruban, Dia menciptakan sehendak-Nya, Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa " (Ar-Ruum: 54), menjelaskan bahwa yang dimaksud masa kuat dalam ayat itu adalah periode remaja (Adolescence) dan dewasa (Adulthood).
Dari sisi fisiologis dan psikologis, penulis memperkirakan "masa kuat" itu berada pada fase remaja akhir (remaja paripurna, usia 14-21 tahun atau 15-22 tahun) dan masa dewasa (21-30 tahun). Perkiraan penulis ini didasarkan pada realitas remaja salaf yang pada masanya mampu menunjukkan kualitas kemampuannya dalam berbagai bidang. Sebagai misal, Usamah bin Zaid di usianya yang baru 17 tahun diberi amanah sebagai panglima perang dalam peristiwa Tabuk melawan Romawi.
Muadz bin Jabal saat diambil sumpah sebagai hakim agung, usianya masih 18 tahun. Meski diusianya yang masih belasan tahun, Salim Maula Abu Hudzaifah diakui Umar sebagai seorang kandidat pemimpin handal, sehingga Khalifah Umar bin Khattab mengatakan: "Kalau Salim masih hidup, maka dialah yang layak menjadi penggantiku". Begitu pula dengan Abu Ubaidah, diusianya yang masih relatif muda dikenal sebagai ahli manajemen dan ahli strategi perang besar yang pernah terjadi dalam sejarah keemasan Islam periode awal.
Jauh sebelumnya, sejarah juga membuktikan bahwa perjuangan Islam tidak luput dari peran kaum muda. Para Nabi, sebut saja Nabi Daud As, Nabi Yusuf As, Nabi Ibrahim As, Nabi Ismail As, Nabi Isa As dan Nabi Muhammad sendiri adalah dari kalangan muda. Selain itu, Al-Qur'an mengabadikan kisah Ashabul Kahfi (penghuni gua), kisah Ashabul Ukhdud, dan kisah Hawariyyun (pengikut Nabi Isa As).
Semuanya adalah orang-orang muda yang telah menunjukkan kekuatannya seperti yang dituturkan Allah dalam surah Ruum ayat 54 di atas. Kekuatan yang menurut Sayyid Quthb bukan saja ditunjukkan dari dimensi fisologis, tetapi psikologis (Fi Zhilal al-Qur'an 5/2776), yang dalam terminologi psikologi dirumuskan usia mental (mental age) mereka jauh lebih dewasa dari usia kalender (calendar age) mereka.
Zakiah Drajat (Kesehatan Mental, 1988/104) mengqiaskan, bahwa masa remaja merupakan jembatan penghubung yang membentang antara masa bergantung pada orangtua (masa anak-anak) dan masa mandiri, bertanggungjawab, memiliki prinsip, dan berfikir matang (masa dewasa). "Jembatan" itu ditempuh kurang lebih selama 7 tahun. Perbedaan waktu yang cukup panjang itu tidaklah dilalui dengan stabil, tetapi mengalami pancaroba (pubertas).
Masa remaja merupakan ujung dari masa anak-anak. Kemampuan remaja melalui "jembatan pancaroba" itu ditentukan oleh rangkaian pendidikan di masa anak-anak. Bagaimana jadinya di masa dewasa, sangat ditentukan dari kemampuan ia menempuh masa 7 tahun pancaroba itu.
Oleh karena itulah, Islam memerintahkan para orangtua menyelenggarakan pendidikan anak sejak dini sebagai pembentukkan fondasi karakter kepribadian Islami yang kokoh. Sehingga, saat ia menempuh masa pancaroba, anak tetap pada jati diri keislamannya.
Pertumbuhan fisik, intelektual, dan emosi pada masa remaja berlangsung sangat cepat. Remaja tumbuh menjadi sosok yang kuat, wawasan keilmuannya bertambah luas dan dalam, sehingga tumbuh pula sebagi sosok yang kritis. Sementara, dimensi emosinya masih belum stabil, dimana keinginannya lebih menggebu ketimbang pertimbangan rasionya. Sehingga, ia berkembang pula menjadi sosok "pemberontak" terhadap realitas.
Maka, tidak dimungkinkan lagi para orangtua menganggap ia sebagai anak-anak yang masih berusia 8 atau 10 tahun. Atau sebaliknya, dengan melihat tubuh fisiknya yang besar, para orang tua memperlakukannya sebagai orang dewasa yang semuanya mampu dilakukan secara mandiri dengan kemampuan berfikir matang dan pengalaman banyak dengan emosi yang stabil.
Keliru dalam mendidik remaja, akan dapat berakibat fatal dalam perkembangan mental, intelektual, dan spiritualnya. Sebagaimana hal tersebut terjadi pada para ABG bangsa ini: konsumeris, materialistis, hedonis, dan mengalami penyimpangan perilaku seperti madat, narkoba, penyimpangan seksual, tawuran, dan penyimpangan psikis serta sosial lainnya.
2. Remaja : Antara Generasi Penerus dan Generasi Terakhir
Masa remaja bisa berujung pada masa kedewasaan yang berkarakter al-'abdu ash-shalih al-mushlih (hamba yang shalih secara individu dan manjadi penggerak perubahan positif dalam masyarakatnya) atau pemuda yang "salah lagi lemah". "Salah" aqidah dan ibadahnya, "lemah" fisik, mental, dan kemampuannya.
Jangan sampai generasi muslim bangsa ini seperti generasi terakhir ummat sebelum dimusnahkan dengan berbagai bencana. Allah swt. berfirman,
"Telah pulang yang taat dan digantikan oleh generasi baru, yang hanya menyia-nyiakan shalatnya, serta menurutkan kehendak syahwatnya, memperluas masyarakat perzinaan. Mereka akan menemui bermacam-macam bahaya dan bencana" (Maryam : 59).
Hakikat Islam adalah perbaikan dan penyempurnaan akhlak. Indentitas ummat Islam adalah akhlaknya. Abul A'la Al-Maududi mengatakan, musnahnya sebuah masyarakat atau bangsa bila telah lenyap indentitas kebangsaannya atau hancur melebur kedalam indentitas bangsa yang lain.
Allah swt. menegaskan bahwa musnahnya bangsa-bangsa yang pernah mentas di panggung sejarah, pangkal musababnya adalah rusaknya akhlak sebagi akibat "mendustakan agama", bukan oleh sebab ekonomi atau lemah angkatan bersenjatanya, seperti ditegaskan Allah swt.,
"Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah (Al-Qur'an dan Terjemah Departeman Agama, memberi catatan kaki : "yang dimaksud sunnah-sunnah Allah disini ialah hukuman-hukuman Allah yang berupa malapetaka, bencana, yang ditimpakan kepada orang-orang yang mendustakan rasul"). Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)" (Ali Imron: 137). Ahli hikmah mengatakan, "Umat-umat ini akan berdiri tegak dengan akhlak mulia, jika tidak ada akhlak (tidak bermoral) maka umat itu akan punah".
3. Puasa: Teknik Pengembangan Kualitas Remaja
Puasa sesungguhnya merupakan salah satu teknik pengembangan pribadi muslim, baik dari sisi fisik maupun psikis. Terutama dari sisi kecerdasan emosi (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). Bagi remaja yang lazimnya berkarakter intelektuaitasnya tengah mengalami perkembangan pesat, kritis, tetapi dari sisi emosi labil dan dalam proses pencarian diri, maka puasa merupakan teknik penyeimbang dari gejolak jiwa remajanya itu.
Puasa akan meredam sisi negatif kecenderungannya dan mengoptimalkan potensi serta kemampuan positifnya. Puasa mengembangkan sikap ihsan dan sabar yang sesuai dengan pilar-pilar SQ dan EQ. Bahkan ihsan dan sabar merupakan pintu masuk pada pengembangan SQ dan EQ.
SQ ditandai dengan kemampuan merasakan kehadiran Tuhan yang pada gilirannya berimplikasi pada ketenangan jiwa. Kehadiran Allah swt. hanya akan dapat dirasakan bila hati bersih dari aneka kotoran dan penyakit. Puasa adalah teknik penyucian jiwa dari kotoran dan penyakit hati. Penyakit hati, seperti keangkuhan, dengki, berambisi pada posisi tertentu dan riya merupakan sumber keresahan jiwa (stress).
Penyakit-penyakit hati itu akan tumbuh subur pada masa remaja yang mengalami fluktuasi gejolak jiwa akibat rasionya mempertanyakan kembali konsep agama dan Tuhan, ambisinya yang melampui pertimbangan akal sehatnya, dan kebutuhan pada pengakuan sosial yang acapkali menampakkan dirinya pada tataran aksesoris ketimbang esensi kemampuannya mengelola hidup secara mandiri. Melalui puasa, remaja dilatih ikhlash dan rendah hati, yang tercermin dari ucapan dan perilakunya lebih berorientasi pada obyektifitas ajaran Allah swt.
EQ ditandai dengan kemampuan mengelola emosi. Sedangkan sabar adalah kata lain dari kemampuan mengendalikan emosi. Dalam sikap sabar terkandung 4C, yaitu:
Pertama: Commitment, yaitu niat atau tekad yang menghunjam dalam kalbu untuk mencapai cita. Komitmen ini pula yang menentukan maju atau mundurnya usaha seseorang. Dengan komitmen yang tinggi remaja tidak akan pernah putus asa. Komitmen ini diperlukan remaja yang seringkali melakukan sesuatu tanpa orientasi yang jelas.
Kedua: Consistence, yaitu satu padunya isi hati dan fikiran dengan ucapan dan tindakan. Kecenderungan remaja cepat merubah arah tujuan hidupnya karena labilnya emosi yang kemudian mempengaruhi keputusannya, hanya akan berakhir pada kehampaan dan penyesalan. Dengan shibghoh puasa, remaja dilatih memiliki sikap sabar yang salah satunya berdimensi konsisten dengan tujuan esensial dan tidak pernah menggeser arah untuk tujuan yang temporer.
Ketiga: Consequence, yaitu siap dan sabar menanggung risiko. Remaja sangat membutuhkan pengakuan bukan sekedar eksistensinya, tetapi juga kemampuannya dalam memilih dan melakukan sesuatu dengan bertanggungjawab. Ibadah puasa akan memperkokoh dorongan alamiahnya, berani, dan sabar menanggung risiko. Ia terlatih tidak akan berhenti di tengah jalan oleh karena ia gagal, melainkan segera bangkit meneruskan perjalanan yang belum usai.
Keempat: Continues, yaitu sikap sabar melalui proses tahap demi tahap secara berkelanjutan. Sabar dalam ikhtiar merupakan penawar dari sikap remaja yang segera ingin mendapatkan hasil secara instant.
4. Kriteria Pengembangan Program
Rancangan program pembinaan remaja di bulan puasa harus mempertimbangkan aspek syariah, perkembangan karakter, dan kebutuhan pada tiap fase dan permasalahan remaja. Ketiganya merupakan fundamen mendasar dan krusial dalam membahas apa dan bagaimana membina remaja di bulan puasa.
Karena pertama, setiap fase mengindentifikasikan perkembangan fisik dan mental yang berbeda-beda, sehingga implikasi tujuan, materi, dan model pembinaan remaja itu berbeda-beda pula, sesuai dengan tahap perkembangan. Kedua, permasalahan remaja secara umum perlu diketahui akar-akar pemicunya, sehingga program pembinaan itu mencakup pula alternatif solusi dari permasalahan kenakalan remaja itu.
Tanpa menimbang faktor syari'ah, psikologis, dan realitas tantangan itu, maka program pembinaan remaja di bulan Ramadhan ini akan kurang diminati oleh remaja itu sendiri, tidak memiliki relevansi yang signifikan terhadap realitas kebutuhan remaja, dan kurang menimbulkan efek positif bagi perkembangan potensi dan kemampuannya.
5. Program Pembinaan Remaja di Bulan Puasa
Secara umum, rancangan program pembinaan remaja di bulan Ramadahan, dapat disusun sebagai berikut:
ASPEK PERKEMBANGAN PROGRAM PEMBINAAN KEAGAMAAN
. Kritis terhadap konsep dan praktik keagamaan yang tidak sejalan. . Perkembangan wawasan Keilmuan yang berimplikasi pada pertarungan pemikiran keagamaan dan isme-isme . Pengalaman ruhaniyah menghendaki penyegaran makna lebih dari sekedar rutinitas ritual atau kewajiban
1. Penyegaran paham keagamaan sesuai dengan perkembangan wawasan keilmuannya dan penerapan ekspresi aqidah, disiplin ibadah dan akhlak. Bentuk Program: pesantren kilat, diskusi buku, tadabur Al-Qur'an, perbandingan agama/isme, menghidupkan/pembudayaan sunnah Rasulullah di bulan Ramadhan (zikir, shalat sunnah, improvisasi amal shalih, qiyamul lail, I'tikaf dsb)
KEBUTUHAN Hubungan sosial yang lebih bermakna, mencapai peran sosial, pengembangan fisik secara optimal, kebebasan memilih dan bertanggungjawab, pengembangan potensi dan kemampuan, serta bimbingan pemikiran dan nilai yang demokratis.
2. Pengembangan potensi dan Kemampuan: mental, IQ, jasmani, sosial. Bentuk Program: pelatihan pengembangan potensi dan kemampuan seperti jadi da'i muda, keterampilan, kepemimpinan, akademik, profesi. Pemberian kepercayaan dan tanggungjawab melalui pelibatan dalam kepanitiaan ifthar jamai, ZIS, I'tikaf dan kepengurusan masjid, pembentukan organisasi remaja mandiri, klub belajar, tadabur alam, kreatifitas seni dan lomba, usaha kecil dsb.
3. Dialog kaum tua dan remaja. Bentuk: diskusi atau seminar dialogis dengan disiplin adab berbeda pendapat/ukhuwah, mentoring, jumpa tokoh. Melibatkan dalam rapat-rapat urusan kemasyarakatan.
KEPRIBADIAN . faktor internal (persepsi, sikap, motivasi) . faktor eksternal (keluarga, sekolah, masyarakat)
4. Pengembangan kepribadian produktif. Bentuk pelatihan manajemen diri (EQ dan SQ), adab mua'malah, social project team work.
PERMASALAHAN Membolos, putus sekolah, berbohong, tindakan kekerasan, narkoba, cabul, membuat gank, tawuran, mencuri, serta melawan orang tua dan guru
5. Bimbingan konsep diri, pemecahan masalah, manajemen waktu, karier dan seks, ruqyah dalam Islam dengan tinjauan pskologi dan manajemen.
JASMANI Pertumbuhan fisik yang sangat cepat tetapi di lain sisi berakibat terjadinya disharmonisasi antar pertumbuhan fisik, pertumbuhan alat kelamin, mengalami gangguan kesehatan
6. Aktif dalam atau mengorganisir klub olah raga, disiplin dalam kesadaran pengaturan gizi dan makanan, pakaian yang menutup aurat, gaya hidup muslim, organisasi aktivitas dan teman bermain dan lain, pemeriksaan kesehatan, berbekam.
Dengan program pembinaan yang menempatkan remaja sebagai subyek pembinaan melalui pembelajaran dialogis dan pemberian kepercayaan, keleluasaan ekspresi, kreatifitas, dan pada pemberian beban tanggungjawab dalam bingkai kurikulum pembinaan remaja terpadu. Insya Allah program ini akan diminati oleh remaja itu sendiri dan akan mengembangkan potensi serta kemampuan remaja sebagai generasi muslim yang berkualitas, dapat terlaksana secara optimal, di samping meredam gejolak jiwa negatif remaja. Wallahu A'lamu Bish-Showab.
Sumber: 30 Tadabbur Ramadhan, MENJADI HAMBA ROBBANI, Meraih Keberkahan Bulan Suci
Penulis: Dr. Achmad Satori Ismail, Dr. M. Idris Abdul Shomad, MA Samson Rahman, Tajuddin, MA, H. Harjani Hefni, MA A. Kusyairi Suhail, MA, Drs. Ahlul Irfan, MM, Dr. Jamal Muhammad, Sp.THT
Source: IKADI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger