Langsung ke konten utama

312 jam tanpa internet

Internet adalah candu? Dulu sempat terasa dan terfikir seperti itu. Satu hari tanpa Blogging, browsing, posting atau chatting bikin kepala pusing :)) - untuk yang terakhir terus terang belum "terjerumus" ke sana. Ternyata semuanya tidak terbukti, 13 hari (11 - 23 Okt) pergi jalan2 dan tidak "menyentuh" laptop….dunia tidak kiamat :). Paling tidak, sedikit membuktikan kalau internet bukan candu dan tidak bikin sakau. Gak apa-apa tuh! Walaupun akibatnya ada juga, jadi ketinggalan informasi dunia luar..he.he.. Gara-gara gak online kami -saya plus temen di rumah- gak tau kalau tanggal 23 Oktober ada reuni alumbi IPB di Graha Wisuda Darmaga :( padahal hari itu kami di Klender lagi santai gak ke mana-mana. Resiko.

Satu lagi akibat yang "terasa"… rangking blog ini di Blog Indonesia merosot drastis setelah sebelumnya nyaris tembus ke kepala 2 (307), kemarin saya liat cuma di urutan 455. Masalahnya gak kirim postingan mulai tanggal 10 Oktober.. Jumlah kunjungan belum tembus 4 digit..

13 hari atau 312 jam tanpa internet?....gak apa-apa ternyata!

Komentar

sachroel mengatakan…
mampir blogwalking

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger