Langsung ke konten utama

Artikel Serial Ramadhan (11)

KALA DOA TAK LAGI DITOLAK

Salah satu karakteristik bulan suci Ramadhan adalah ia dikenal juga dengan Syahrud Du’a, bulan terkabulnya doa. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan Ubadah bin Ash-Shamit ra., beliau memberi berita gembira kepada para sahabatnya dengan sabdanya,

“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan penuh dengan keberkahan yang dicurahkan Allah kepada kalian, maka Ia menurunkan rahmat-Nya di dalamnya, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan di dalamnya doa. Allah swt. melihat kepada antusias atau semangat kalian dalam (mengisi) Ramadhan, dan membangga-bangakan kalian di hadapan para malaikat-Nya. Untuk itu perlihatkan kebajikan memancar dari diri kalian, sebab sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang diharamkan atau dijauhkan rahmat Allah di bulan Ramadhan”. (HR Ath-Thabari).

Sesunguhnya inilah kesempatan emas untuk banyak memohon kebaikan dunia dan akhirat kepada Allah swt. Semua obsesi dan keinginan kita tumpah ruahkan kehadirat Ilahi di bulan suci ini. Sebab, orang yang berpuasa memiliki senjata pamungkas yang tak terkalahkan dan pasti diijabahi, yaitu doa.

Rasulullah saw. bersabda,

“Sesugguhnya orang yang berpuasa di saat berbuka puasa memiliki doa yang tidak akan ditolak” (HR Ibnu Majah).

Kenapa begitu? Karena orang yang berpuasa hatinya tunduk, jiwanya pasrah, dan sangat dekat dengan Rabbnya serta patuh kepada-Nya. Ia sengaja meninggalkan makan dan minum dalam rangka taat kepada Allah swt. Ia berusaha keras mengekang keinginan syahwatnya sebagai bentuk ketundukan yang paripurna terhadap Allah swt.

Begitu kuatnya korelasi antara bulan Ramadhan dengan doa, maka di sela-sela penjelasan tentang kewajiban puasa Ramadhan dan hukum-hukum yang terkait dengannya dalam surat Al-Baqarah 183-187, Allah swt. justru menengah-nengahinya dengan penjelasan tentang doa. Bukan shalat, bukan zakat, juga bukan haji atau syahadat yang disinggung, melainkan doa. Allah swt. berfirman,

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186).

Ayat ini didahului dengan ayat-ayat yang menjelaskan tentang puasa (QS. Al-Baqarah: 183-185) dan diakhiri dengan ayat yang terkait dengan puasa pula (QS Al-Baqarah: 187). Tentunya kita yakin seyakin-yakinnya, bahwa penyusunan urutan ayat-ayat tersebut bukan tanpa hikmah. Salah satu hikmah yang bisa kita tangkap adalah urgensi dan posisi doa bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Ayat tersebut turun dilatarbelakangi oleh pertanyaan seorang badui (orang dusun) yang bertanya kepada Nabi saw.,

“Ya Rasulullah, apakah Rabb kita dekat sehingga cukup kita bermunajat (berbisik atau berucap pelan), ataukah Ia jauh hingga harus kita panggil (dengan keras)?” Nabi Saw diam, lalu Allah swt. menurunkan ayat 186 dari surat Al-Baqarah tersebut (Tafsir Ibnu Katsir I/196).
Agar doa kita dikabulkan oleh Allah swt., maka kita mesti mengetahui dan memperhatikan syarat, etika, dan sebab-sebab terkabulnya doa, yang tentu saja tidak mungkin dibahas secara rinci di sini. Namun demikian, di dalam ayat di atas sesungguhnya Allah swt. secara implisit telah menyinggung 2 (dua) syarat terkabulnya, yaitu:

1- “Fal yastajiibuuli”.
Berusaha secara maksimal memenuhi segala perintah Allah swt. Sebab, bagaimana akan dikabulkan doa kita, jika saat kita berdoa kepada Allah swt., ternyata pada saat yang sama kita juga bermaksiat kepada-Nya.

2- “Wal yu’minuubi”.
Mengimani Allah swt. dengan sebenar-benarnya. Termasuk di sini adalah mengimani dan tsiqah (percaya) dengan pemberian dan karunia Allah swt.
Karena itulah Rasulullah saw. melarang seseorang berdoa kepada Allah dengan mengatakan:

“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku jika Engkau kehendaki” (HR Muslim).
Dalam kehidupan seorang muslim, doa sangat erat kaitannya dengan kwalitas dan ubudiyah (pengabdian)nya kepada Allah swt. Dengan doa kesempurnaan ubudiyah seorang hamba kepada Allah swt. benar-benar dapat terealisasi.

Doa mempunyai pengaruh yang sangat dahsyat bagi kehidupan seorang muslim, apalagi saat berdoa ia dalam keadaan berpuasa. Doa akan menjanjikan faedah-faedah duniawi dan ukhrawi, di antaranya:

1. Ibadah kepada Allah swt., tunduk dan patuh kepada-Nya. Dan inilah hakekat tujuan ibadah dan buahnya.

2. Sebagai asset ukhrawi, tabungan pahala di sisi Allah di akhirat nanti manakala tidak dikabulkan permohonannya di dunia. Tentu saja ini lebih bagus dan lebih bermanfaat.

3. Dengan berdoa kepada Allah sesungguhnya kita telah memurnikan dalam mentauhidkan-Nya. Sebab, saat itu kita telah memutus ketergantungan kita kepada manusia dan tamak terhadap apa yang dimilikinya.

Nah, haruskah kita sia-siakan lagi hari-hari Ramadhan ini dengan melewatinya tanpa satu permohonan apa pun yang kita minta kepada Allah, padahal inilah saatnya doa tak lagi ditolak!!?
Sumber: 30 Tadabbur Ramadhan, MENJADI HAMBA ROBBANI, Meraih Keberkahan Bulan Suci
Penulis: Dr. Achmad Satori Ismail, Dr. M. Idris Abdul Shomad, MA Samson Rahman, Tajuddin, MA, H. Harjani Hefni, MA A. Kusyairi Suhail, MA, Drs. Ahlul Irfan, MM, Dr. Jamal Muhammad, Sp.THT
Source: IKADI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger