Langsung ke konten utama

PAUD 2009


SUMBER: http://www.diknas.go.id/headline.php?id=356

Target APK Anak Usia Dini 2009 53,9 Persen
18-05-2009 10:22:36 | Dibaca : 88

Jakarta, Jumat (15 Mei 2009)--Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas.

Angka partisipasi kasar (APK) PAUD tahun 2008 baru mencapai 50,03 persen dari 29,8 juta anak. Target APK PAUD formal maupun PAUD nonformal akhir tahun ini adalah 53,9 persen baik yang dikelola Depdiknas maupun Departemen Agama.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas Hamid Muhammad saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media, Depdiknas, Jumat (15/05/2009) . "Masa usia PAUD 0-6 tahun adalah masa yang paling potensial untuk membangun dan menumbuhkembangkan potensi anak," katanya.

Hamid mengatakan, upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil di sebanyak 50 kabupaten dari 21 provinsi di Indonesia. Intinya, kata dia, pertama adalah untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD. "Total 783 ribu anak yang bisa masuk program ini," katanya.

Hamid mengungkapkan, kendala yang dihadapi untuk mendongkrak APK PAUD adalah tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAUD. Anggota masyarakat, kata dia, terutama di daerah pedesaan kurang peduli terhadap PAUD. "Bagi mereka yang penting masuk sekolah dasar. Padahal betapa pentingnya PAUD sebagai landasan wajib belajar sembilan tahun," katanya.

Kendala lain yang dihadapi, ungkap Hamid, adalah perhatian pemerintah daerah yang kurang. Kalaupun ada, kata dia, masih fokus menangani taman kanak-kanak usia 5-6 tahun. "Padahal sebenarnya ada empat tahun masa yang sebenarnya hilang dalam pembinaan anak usia dini. Oleh karena itu, kita berupaya penanganan anak usia dini 0-6 tahun," katanya.

Pemerintah, kata Hamid, juga memberikan perhatian terhadap tutor PAUD. Dia menjelaskan, tutor PAUD tidak seperti guru pada taman kanak-kanak yang diwajibkan berkualifikasi S1 ditambah pendidikan profesi. Tutor PAUD, kata dia, dilihat dari kompetensinya. "Belum ada standardisasi kualifikasi, tetapi secara bertahap akan kita lakukan beberapa standardisasi. Sementara ini yang kita lakukan dengan pelatihan," katanya.

Direktur PAUD Sudjarwo Singowidjojo menyampaikan, upaya lain yang ditempuh untuk meningkatkan APK PAUD adalah diversivikasi bentuk-bentuk PAUD, yakni kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis. Dia mencontohkan, melalui PAUD sejenis yaitu dengan membina diantaranya posyandu dan taman pendidikan Alquran. "Kemudian dengan melakukan kemitraan dengan organisasi perempuan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, dan PKK. Diharapkan, APK PAUD dapat mencapai 72,6 persen pada 2014," katanya.

Hamid mengatakan, progam PAUD didukung melalui APBN dan grant dari pemerintah Belanda. Beberapa tahun belakangan ini, kata dia, program ini juga dibantu oleh UNICEF khususnya di kawasan Indonesia bagian timur. "Oleh karena itu, pada tahun ini bersamaan dengan program reguler, APBN, dan pihak donor kita akan melakukan kegiatan publikasi dan sosialisasi berupa sejumlah lomba," katanya.

Hamid menjelaskan, kegiatan lomba bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan anak usia dini PAUD. Dia menyebutkan, lomba yang diselenggarakan secara rutin ini, yakni lomba jurnalistik PAUD, lomba lembaga PAUD Nonformal berprestasi, dan pemilihan mitra PAUD berprestasi.

Adapun persyaratan lomba jurnalistik PAUD yang ditujukan bagi masyarakat umum dan wartawan adalah karya tulis telah diterbitkan di surat kabar/harian/ mingguan/ tabloid, majalah, sejak 2 Januari 2009 sampai dengan 2 Juli 2009. Karya tulis berupa artikel, feature, atau berita minimal 3.000 karakter. Naskah diterima panitia paling lambat tanggal 3 Juli 2009 (stempel pos). Total hadiah sebanyak Rp.45 juta.

Sementara, persyaratan lomba lembaga PAUD Nonformal berprestasi adalah lembaga diusulkan oleh dinas pendidikan provinsi. Peserta lomba dibagi menjadi tiga kategori, yakni TPA, KB, dan Pos PAUD. Kepada pemenang lomba akan memperoleh tropi dan hadiah uang dengan nilai total sebanyak Rp.151.500.000, 00.

Kemudian pada lomba pemilihan mitra PAUD berprestasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan, motivasi, dan penghargaan bagi mitra PAUD tingkat provinsi yang berprestasi dan melakukan inovasi dalam bidang pembinaan PAUD, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan akses dan mutu layanan PAUD nonformal dan informal. Setiap provinsi mengirimkan masing-masing satu proposal dari enam unsur organisasi, yakni forum PAUD provinsi, HIMPAUDI provinsi, tim penggerak PKK provinsi, Muslimat NU provinsi, PP Aisyiyah Provinsi, dan BKOW provinsi.Proposal lomba paling lambat diterima oleh panitia pada tanggal 30 Juni 2009 dan pemenang lomba akan diumumkan oleh panitia pada awal September 2009. Kepada pemenang lomba akan memperoleh tropi dan hadiah uang dengan nilai total sebanyak Rp75.000.000, 00.*** -GIM-



Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui:

SMS : 0811-976-929
Fax : 021-5703337
Telp : 021-5707303
Surat : PO.BOX 4490
E-mail : aspirasi@diknas.go.id

Gambar: Koleksi Playgroup Insani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger