Langsung ke konten utama

INFO BEASISWA (ANAK-ANAK PNS)

SUMBER: http://www.diknas.go.id/headline.php?id=360
Wah, Anak-anak PNS Dapat Beasiswa dari Korpri!
19-05-2009 09:55:31 | Dibaca : 46
GRESIK, - Demi meringankan beban biaya pendidikan, Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) memberikan beasiswa kepada putra-putri pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II.

Beasiswa diperuntukkkan bagi putra-putri mereka yang duduk di bangku SMA dan perguruan tinggi (PT).

Ketua Korpri Dewan Pengurus Kabupaten Gresik Arsadi, Senin (18/5), menyatakan, pemberian beasiswa itu merupakan kerja sama Dewan Pengurus Nasional Korpri dan PT Askes (Persero) melalui "Program Korpri Peduli Pendidikan" yang diluncurkan di Jakarta pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Arsadi menjelaskan, pemberian beasiswa tersebut sesuai dengan Surat dari Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur bernomor 076/DPPK/JT-IV/2009 tertanggal 17 April 2009 tentang beasiswa bagi putra/putri anggota Korpri/PNS Gol I & II. Syaratnya, penerima beasiswa Korpri adalah putra-putri anggota Korpri yang berprestasi di bangku SMA dan PT.

Bagi pelajar SMA, beasiswa diberikan kepada mereka yang menduduki peringkat lima besar di kelasnya. Mereka harus menunjukkan surat keterangan pretasi itu dari kepala sekolah. Sementara bagi mahasiswa, mereka harus dapat menunjukkan bukti IPK minimal 2,75.

Sesuai Surat dari Dewan Pengurus Nasional Korpri dan Dewan Pengurus Provinsi Jawa Timur, beasiswa Korpri hanya diperuntukkan bagi mahasiswa dan pelajar SMA. Tingkat SD maupun SMP sudah dicukupi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Bantuan beasiswa Korpri adalah untuk meringankan beban PNS Golongan I dan II, khususnya biaya pendidikan anak-anaknya yang duduk di bangku SMA dan PT," kata Arsadi.

"Melalui program 'Korpri Peduli Pendidikan' diharapkan jangan sampai siswa dan mahasiswa berprestasi dari anak-anak pegawai bergolongan I dan II putus sekolah. Pegawai golongan tersebut menerima gaji rendah, maka biaya pendidikan pada tingkat tersebut sangat memberatkan mereka," katanya. (ACI) -KOMPAS.com-



Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui:

SMS : 0811-976-929
Fax : 021-5703337
Telp : 021-5707303
Surat : PO.BOX 4490
E-mail : aspirasi@diknas.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger