Langsung ke konten utama

NASIB GURU (LAGI)

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/05/07/21235256/duh.masa.guru.honorer.hanya.andalkan.kebaikan.sekolah.

Guru Duh, Masa Guru Honorer Hanya Andalkan Kebaikan Sekolah?

Kamis, 7 Mei 2009 | 21:23 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Indira Permanasari S

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman mengatakan, Kamis (7/5), sulit untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer kalau hanya mengandalkan kebaikan hati pihak sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah harus ikut menyubsidi.

Terdapat 922.000 orang guru wiyata bakti atau guru honor di Indonesia, baik itu guru swasta maupun negeri. Para guru tersebut sebagian besar memperoleh imbalan di bawah upah minimum regional buruh. Pemerintah tengah pula menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Guru Non-PNS.

"Jangan di sekolah swasta yang kebanyakan memiliki dana minim, sekolah negeri pun akan sulit memberikan honor memadai," ujar Suparman. "Sekolah negeri di jenjang SD dan SMP misalnya, dilarang memungut iuran dan harus beroperasi dengan Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah yang jelas-jelas tidak memadai untuk operasional," tambahnya.

Saripah Efiana, Ketua Forum Guru Reformasi Indonesia, menambahkan, saat ini para guru honorer mengajar tanpa jaminan apa pun. Tidak ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun. Padahal, semakin tua, mobilitas dan jumlah jam mengajar guru honorer semakin sedikit. Para guru honorer, yang setia mengajar puluhan tahun, telah sungguh-sungguh ingin mengabdi menjadi guru.

"Agar para guru tidak berbondong-bondong menuntut menjadi pegawai negeri sipil, setidaknya mereka berhonor sesuai standar hidup layak," kata Saripah. Dia menambahkan, guru honor yang dikontrak sebagai guru bantu oleh pemerintah di Jakarta saja dikontrak dengan honor Rp 710.000 per bulan atau di bawah upah minimum regional DKI Jakarta yang besarannya sekitar Rp 1,2 juta. "Kontrak pun diperpanjang dua tahun sekali, buruh saja tidak mau lagi dikontrak," ujarnya.

Sumber : Kompas Cetak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger