Langsung ke konten utama

ANTASARI AZHAR, Bagaimana akhir kisah sang Pemburu Tikus?


Sempat melihat sedikit klip acara KICK ANDY dengan bintang tamu saat itu AA -yang sekarang beritanya timbul tenggelam bersaing dengan pendaftaran Capres- Saat itu Host KA - Andy F NOya tentunya- bilang "banyak lho yang ingin Bapak -maaf- mati! AA tertegun sesaat... lucu fikirku saat itu... Kenyataanya sekarang, sang "Pemburu Tikus" tikus itu terancam hukuman mati...ehm.. tragisnya hidup.

Siapa yang bersorak? jelas para TIKUS... anda termasuk yang bersorak? moga-moga jangan ya.

sumber gambar : www.kpk.go.id

http://www.kickandy.com/?ar_id=MTE5NQ==
SANG PEMBURU “TIKUS”
Sosok yang satu ini memang unik. Awalnya banyak yang meragukan kemampuannya untuk memberantas kasus korupsi yang ada di negeri ini. Korupsi yang sudah mewabah memang membuat banyak orang bergidik. Korupsi sudah dianggap sebagai kejadian yang biasa dan lumrah. Masyarakat sudah putus asa, apa bisa korupsi di Indonesia ini bisa diberantas.

Namun ketika Antasari Ashar tepilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, kekhawatiran itu setidaknya terobati. KPK langsung menggebrak dengan melakukan penggerebekan dan penahanan sejumlah tersangka korupsi. Tidak hanya aparat kejaksaan saja yang berhasil diseret ke meja hijau. Namun sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga berhasil diringkus dan digelandang ke pengadilan.

Peristiwa yang menarik adalah penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan pada Maret 2008 lalu. Jaksa Urip ketika itu tertangkap tangan ketika akan mengambil uang suap dari Artalyta Suryani, orang dekat Samsul Nursalim, pengusaha yang sedang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, BLBI. Yang membuat banyak orang tercengang adalah jumlah uang suap yang akan diambil jaksa Urip. Artalyta Suryani kala itu menyuap Jaksa Urip sebesar 660 juta dolar Amerika, atau setara dengan Rp 6 miliar. Peristiwa lainnya adalah penangkapan anggota DPR Amien Nasution. Anggota Komisi IV itu juga tertangkap tangan ketika sedang menerima uang suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan. Peristiwa itu berlanjut dengan penangkapan dan penahanan Yamka Handu dan Anthony Zeidra Abidin terkait kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR.

Melihat sepak terjang ayah dua putri ini masyarakat setidaknya bisa bernafas lega. Padahal sebelumnya masyarakat meragukan kemampuan pria asal Bangka itu. Sepak terjang Antasari Ashar sebelumnya memang membuat orang ragu-ragu atas kemampuannya. Ini terekam saat ia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kala itu ia terlambat melakukan eksekusi terhadap anak bungsu presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Akibatnya Tommy melarikan diri dan sempat buron. Selain itu, saat Antasari Ashar menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, ia juga ragu-ragu mengeksekusi 32 anggota DPRD yang terlibat korupsi. Padahal kasus itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung

Namun ternyata Antasari Ashar menjawab keraguan masyarakat dengan bertindak lugas dan tegas saat menjabat Ketua KPK. Ia mencanangkan perang terhadap kasus korupsi. “Saya tidak akan ragu-ragu lagi menangkap dan menahan orang yang benar-benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi”, ujarnya mantap.

Dan, Antasari Ashar akan terus menggebrak dan mengejar para “tikus” yang menggerogoti keuangan negara. Tentu saja akibat gebrakan Antasari Ashar ada risikonya. Keselamatan jiwanya bisa saja terancam mengingat banyak orang yang sakit hati kepadanya. Ketika ditanya soal keselamatan dirinya terhadap berbagai ancaman itu, Antasari Ashar yang pernah kuliah di Universitas Sriwijaya Palembang ini berujar kalem “Biarlah itu menjadi rahasia saya, dan akan saya tanggung sendiri”.

dari situs Kick Andy.
============

Yang bener namanya Antasari ANHAR, ASHAR atau AZHAR ya? :((

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger