Langsung ke konten utama

INSTITUT "P"LEKSIBEL BANGET

Dept. IKK-Fema IPB Gandeng Depdiknas dan Bappenas Kembangkan PAUD
Sunday, 30 November 2008
HA IPB - Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) IPB bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mulai menyebarluaskan sistem Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) yang holistik dan integratif serta memberikan perhatian yang lebih besar terhadap peserta didik PAUD yang berasal dari keluarga kurang mampu. Hal ini terungkap dalam Seminar dan Lokakarya PAUD di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, (26-27/11)."Caranya dengan memprioritaskan pendirian lembaga-lembaga PAUD di tingkat kecamatan, pedesaan dan daerah terpencil," ujar Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Bambang Sudibyo, dalam Keynote Speechnya. Kegiatan ini bertujuan guna menelaah peran dan kontribusi PAUD dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan nasional, penyelenggaraan PAUD, serta strategi pengembangan PAUD secara holistik dan terpadu. Selain itu, semua jenis stimulasi untuk anak dan berbagai lembaga terkait yang selama ini mengembangkan dan membina PAUD akan dikelola dalam satu sistem penyelenggaraan yang utuh.

Lebih lanjut Mendiknas mengatakan, pemerintah sangat mendukung pengembangan PAUD non formal untuk melayani masyarakat tidak mampu dan keluarga sederhana sebab pemerintah melihat manfaat besar, yakni anak-anak yang mengikuti PAUD dengan baik akan lebih siap mengikuti pendidikan di sekolah dasar. "Selain itu, dengan mengikuti pendidikan PAUD mampu mencegah putus sekolah di sekolah dasar dan lebih siap dalam mengikuti pendidikan di jenjang yang lebih tinggi," katanya.

Pendidikan anak usia 0-6 tahun ini dinilai sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia yang fundamental dan strategis. Sebab, anak-anak ini berada dalam masa keemasan, sekaligus periode kritis dalam tahap perkembangan manusia.

Hasil penelitian mengungkapkan, anak hingga usia empat tahun tingkat kapabilitas kecerdasan anak telah mencapai 50 persen. Pada usia delapan tahun mencapai 80 persen, dan sisanya sekitar 20 persen diperoleh saat anak berusia delapan tahun ke atas.

Seminar yang dihadiri sekitar 500 peserta dari pemerintah, dinas pendidikan, pemerhati PAUD, dan masyarakat ini menghadirkan narasumber dari kalangan pemerintah dan akademisi yakni, Dirjen Pendidikan Non formal dan Informal (PNFI) Depdiknas RI, Dr. Hamid Muhamad, Deputi Bidang SDM dan Agama Kementerian PPN/Bappenas RI, Dra. Nina Sardjuani, MA, Forum PAUD, Dr. Ir. Ratna Megawangi, M.Sc, Ahli Pendidikan Anak Usia Dini Singapura, Noreza binti Rejab, Pakar Gizi IPB, Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan, MS dan Kepala Litbang HIMPAUDI, dr. Adre Mayza, Sp. S(K).

Sementara itu, narasumber dalam lokakarya yakni, Dir. PAUD, Dirjen PNFI Depdiknas RI, Dr. sudjarwo S, MSc., Staf Pengajar Dept. IKK IPB, Dr.Ir. Dwi Hastuti, M.Sc, dan Bupati Kulonprogo

Sumber : IPB Online

SUMBER: http://www.alumni-ipb.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4869&Itemid=47

=================================

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger