Langsung ke konten utama

Anggaran Pendidikan Tidak Akan Dikurangi

Anggaran Pendidikan Tak Akan Dikurangi

Meskipun Krisis, Tetap 20 Persen dari APBN 2009
Rabu, 3 Desember 2008 | 01:07 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemerintah akan tetap mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN 2009 mendatang. Krisis global yang berimbas ke Indonesia tidak akan dijadikan alasan untuk mengurangi anggaran pendidikan.

”Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan ribuan para guru yang tengah memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2008 dan Hari Ulang Tahun Ke-63 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Acara itu berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Dalam acara itu, Presiden didampingi Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono dan sejumlah menteri, di antaranya, Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Mendiknas Bambang Soedibyo, serta menteri lainnya.

”Meskipun dewasa ini dunia mengalami krisis keuangan dan resesi ekonomi, dan pasti berdampak pada APBN kita, akan tetapi komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen akan tetap kita jalankan. Namun, sebelumnya mari kita gunakan 20 persen anggaran pendidikan itu dengan sebaik-baiknya, dalam arti tepat sasaran, efisien dan efektif, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Presiden Yudhoyono.

Minimal Rp 2 juta

Menurut Presiden, untuk tahun anggaran 2009, pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 Pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen.

”Terkait dengan itu, kepada Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, saya telah memberi pengarahan agar mulai tahun anggaran 2009 pendapatan guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat terendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja nol tahun sekurang-kurangnya berpendapatan Rp 2 juta,” tutur Presiden, menambahkan.

Dalam arahannya, Presiden Yudhoyono meminta Menkeu, Mendiknas, gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota dan wakil wali kota agar dapat menggunakan anggaran pendidikan dengan tepat guna serta menambah dana biaya operasional sekolah (BOS) untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Penghormatan guru

Tentang keseriusannya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, Presiden Yudhoyono mengungkapkan, pekan ini pihaknya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Guru dan Dosen yang sudah lama ditunggu.

”PP itu juga mengatur sejumlah tunjangan yang akan diberikan kepada guru,” tandas Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden Yudhoyono menganugerahi Muslimah, guru SD Negeri Gantong, Bangka Belitung, tokoh guru yang menjadi inspirasi dalam film Laskar Pelangi, sebagai penerima penghargaan Satyalencana Pendidikan. Selain Muslimah, 12 guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah juga mendapat penghargaan serupa. Penghargaan Satyalencana Pembangunan Bidang Pendidikan diberikan kepada sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota. (HAR)

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/03/01070139/anggaran.pendidikan.tak.akan.dikurangi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger