Langsung ke konten utama

REFLEKSI DI HARI GURU

sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/25/11121753/pemprov.jabar.sediakan.dana.bos.menuju.sekolah.gratis

Pendidikan
Pemprov Jabar Sediakan Dana BOS Menuju Sekolah Gratis
Selasa, 25 November 2008 | 11:12 WIB

Bandung, Kompas - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berinisiatif menyediakan bantuan operasional sekolah pendamping guna menutupi kekurangan bantuan pusat kepada daerah di bidang pendidikan. Program pada tahun anggaran 2009 itu untuk mewujudkan sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMP dan sekolah murah untuk tingkat SMA.

"Namun, untuk SMA belum bisa digratiskan karena besarnya bantuan operasional sekolah (BOS) pendamping dari provinsi dan kota/kabupaten belum bisa menutupi biaya setingkat SMA," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dadang Dally, Senin (24/11) di Bandung.

Saat bertemu 17 bupati di Jabar, Senin, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, BOS provinsi diperkirakan mencapai Rp 621 miliar. Provinsi mengusulkan BOS pendamping yang besarnya berbeda untuk setiap tingkatan sekolah, yakni dari tingkat SD hingga SMA.

"Khusus untuk daerah kabupaten, BOS pendamping akan diberikan dari tingkat SD hingga SMA, sedangkan untuk kotamadya hanya dari SD hingga SMP. Pertimbangannya, karena wilayah kotamadya lebih kecil dan pendapatannya lebih besar dibandingkan daerah kabupaten," kata Heryawan.

Untuk tingkat SD/MI, setiap siswa diusulkan mendapatkan bantuan Rp 25.000 per tahun, SMP Rp 127.500 per siswa per tahun, dan SMA Rp 180.000 per siswa per tahun. Adapun jumlah siswa dari SD hingga SMA di Jabar pada 2008 ialah 8.624.385 orang.

"Bila pemerintah kota/kabupaten menyepakati usulan itu, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara kota/kabupaten dan provinsi," kata Gubernur.

Sementara itu, sejumlah bupati menyambut baik rencana Gubernur menyusun nota kesepahaman mengenai BOS pendamping. "Rencana MOU BOS pendamping sangat baik karena bisa menjadi landasan setiap daerah mempercepat pemberantasan buta aksara dan pemenuhan wajib belajar," ujar Bupati Bandung Barat Abubakar.

Mendesak

Secara terpisah, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jabar Nur Suprianto mengatakan MOU mengenai anggaran pendidikan antara provinsi dan kabupaten/kota di Jabar mendesak dibuat. Ia mengapresiasi langkah Gubernur yang berinisiatif menggagas kesepahaman ini.

Menyikapi munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903/2706/SJ yang menegaskan, 20 persen anggaran pendidikan termasuk belanja tidak langsung, seperti gaji guru, pegawai birokrasi, hibah, dan bantuan sosial, Nur mengatakan, MOU harus bisa mengantisipasinya.

SE Mendagri ini sebelumnya diprotes sejumlah aktivis guru, salah satunya Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan. Menurut dia, jika ketentuan ini digunakan, banyak daerah yang telah melampaui 20 persen anggaran pendidikan. (JON/REK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger