Langsung ke konten utama

RAPP PHK & RUMAHKAN KARYAWAN

Kamis, 20/11/2008 17:21 WIB
Bahan Baku Minim, PT RAPP PHK Ribuan Karyawan
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya. Perusahaan ini berdalih karena keterbatasan bahan baku akibat perbedaan interpretasi soal peraturan kehutanan.

Direktur Utama PT RAPP, Rudy Fajar mengungkapkan hal itu kepada wartawan di, Kamis (20/11/208) di Hotel Pangeran, Jl Sudirman, Pekanbaru. Menurutnya, sejak dua tahun terakhir ini PT RAPP menghadapi permasalahan dengan pasokan kayu. Perusahaan milik Sukanto Tanoto ini menuding minimnya pasokan bahan baku ini karena terjadinya perbedaan interpretasi terhadap peraturan kehutanan antara departeman di pemerintah dan hambatan birokrasi dalam perizinan kayu.
...

selengkapnya : http://www.detiknews.com/read/2008/11/20/172102/1040373/10/bahan-baku-minim-pt-rapp-phk-ribuan-karyawan


============================
Info terbaru dari www.riauterkini.com

Kamis, 20 Nopember 2008 14:41
Krisis Bahan Baku,
PT. RAPP PHK dan Rumahkan Ribuan Pekerja

Langkah pahit harus diambil PT. RAPP. Akibat krisis bahan baku yang berkempanjangan raksasa kertas tersebut terpaksa melakukan PHK dan merumahkan ribuan karyawan.

Riauterkini-PEKANBARU- Jajaran direksi PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) menggelar jumpa pers terkait langkah penting yang harus diambil manejem untuk menyelamatkan kelangsungan produksi perusahaan kertas raksasa tersebut. Jumpa pers digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (20/11). Hadir dalam jumpa pers tersebut Direktur Utama Rudi Fajar, Direktur Operasional Thomas Handoko, Menejer Perizinan Edwar Wahab, Humas Nandik Suparyono dan sejumlah staf.

selengkapnya di : sumber: http://riauterkini.com/usaha.php?arr=21756

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger