Langsung ke konten utama

PILGUB RIAU TERKINI

Perkembangan politik terkait PILKADA RIAU 2008 (Riau1 & 2) tergerak cepat, setelah beberapa hari lalu RZ mengumumkan Mambang Mit sebagai pasangannya klik disini-sudah diduga dari awal, walaupun suasana sempat "menghangat" dengan muncul wacana "satu sungai" Indragiri-. Hari ini pasangan Thamsir -Taufan dan Chaidir-Suryadi dideklarasikan, berita klik di sini dan di sini juga di sini.

Sementara itu, kejutan lainnya adalah berita pengalihan dukungan PPP kepada pasangan Rusli-Mambang -klik disini-dengan alasan Wan tidak sanggup "mengumpulkan" Parpol untuk mencapai syarat minimal 15% dukungan. Padahal selama ini Riau1 & 2 incumbent dikabarkan "tidak harmonis", Kemungkinan besar cita-cita Wan untuk jadai Riau1 dengan mudah tercapai ? :)) paling tidak beberapa bulan jadi Gubri (PLT). klik disini.

Di sisi lain, PKS yang selama ini ditunggu-tunggu dukungannya - sempat dihebohkan merapat ke Saleh Jasit, RZ, kemudian berpolemik dengan Thamsir, Mambang, Marjohan Yusuf, Marjan Ustha, In Ayus (DPD), Ismail Royan, terakhir ke Wan bahkan sempat diklaim oleh Iyet dan Inu Kencana-, akhirnya menyatakan mendukung pasangan CS beritanya disini. Anehnya keputusan yang diambil terakhir beritanya "sayup-sayup sampai" bahkan koran sekelas Riau Pos yang merupakan salah satu media masa besar di Riau tidak memberitakannya. Wallahu 'alam, apa karena ada pengaruh "dukungan personal" kepada pasangan Tamsir-Taufan (Demokrat-PAN), karena selama ini saya merasa koran group Jawa Pos tersebut "sangat kental warna matahari birunya".

Dari calon perseorangan tidak kalah serunya, sebelumnya ongah Thabrani si "Presiden Riau Merdeka" sempat bikin heboh dengan iklan "copy KTP" nya- untuk dukungan sebagai calon independen- kemudian pecah kongsi dengan pasangan pertama, terakhir malah mundur.

Kemudian Inistiawati Ayus yang katanya mau bikin kejutan, sampai saat ini -satu hari menjelang penutupan pendaftaran- belum membuat kejutan. Calon lain yang juga anggota parlemen (DPD RI) Sumardhi Taher yang akan berpasangan dengan Irianto Rab juga heboh dengan berita bantahan dukungan dari sekitar 40 pemilik KTP "pendukung". klik di sini. Calon independen tersisa pasangan Sri Wahyuni, berita terakhir sepertinya juga tidak lolos. beritanya di sini dan di sini.

Berdasarkan kenyataan tersebut diperkirakan ada 3-4 pasangan calon peserta Pilkada Gubernur Riau :
Rusli-Mambang Mit (Incumbent-Sekda Prov) (Golkar)
Chaidir-Suryadi (Ketua DPRD Riau (Golkar) - Suryadi (DPRD Riau/ Ketua DPD 1 PDIP)
Thamsir-Taufan (Bupati INHU/Ketua Demokrat Riau - DPRD Riau/Ketua DPD PAN Riau)
Sri Wahyuni (Calon Independen)
Sumardhi Taher- Irianto Rab (Calon Independen)


Catatan khusus untuk Thamsir-Taufan agak panjang "perjalanannya", sebelum deklarasi menjadi pasangan masing-masing sudah punya pasangan yang sudah disampaikan ke publik. Demokrat sempat menyatakan berkoalisi dengan PPP dan PAN sempat menyatakan mengusung Zamharir-Taufan tapi akhirnya bubar. klik di sini.

Politik! eh salah politikus!.... soalnya gak ada yang salah dengan politik yang sering salah -dan katanya kotor- pelakunya. ada yang saling tuduh sebagai "Pelacur" di sini.




sumber berita :
www.riauterkini.com
www.riautoday.com
www.riauinfo.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger