Langsung ke konten utama

PAGU ANGGARAN PLS/PT DITUNDA ANGGARANNYA 50 PERSEN LEBIH

PAGU ANGGARAN PLS/PT DITUNDA ANGGARANNYA 50 PERSEN LEBIH Print

sumber :http://bikkb.riau.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4206&Itemid=1

Senin, 02 Juni 2008 | 15:58 WIB


Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melakukan pemotongan terhadap anggaran dari APBN 2008 untuk subdin pengembangan Pendidikan Luar Sekolah/ Perguan Tinggi (PLS/PT), total pemotongannya mencapai 50 persen, sebelumnya pagu anggaran yang diterima sebesar Rp 10,2 Miliar lebih dipotong sebesar Rp 5,4 miliar lebih.



Kepala subdin PLS/PT Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Suniman melalui Kasi bantuan PLS Made Sayuni kepada wartawan diruang kerjanya Senin (2/6) menyebutkan, pemetongan tersebut berdasarkan surat Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Non Formal dan Informal Depdiknas Nomor 18/E.1.E1.1/PR/2008 tertanggal 26 Maret 2008.


“Dalam surat tersebut dibunyikan bahwa berdasarkan surat Direktur Jendral Anggaran Departemen Keuangan No S-156/AG/2008 tanggal 1 februari 2008, tentang penundaan kegiatan yang anggarannya ditunda dan surat Menteri Pendidikan Nasional No 25/MPN/KU/2008 tanggal 5 Februari 2008 perihal penundaan pelaksanaan anggaran tahun 2008, serta hasil rapat antara Setjen Depdiknas dan Bappena tanggal 19 Maret 2008, bahwa anggaran Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang ditunda pelaksanaannya sebesar Rp 431 miliar lebih,” sebutnya.


Made mengatakan, untuk Riau terjadi pemotongan sebesar 50 persen, dengan rincian kegiatan yang dipotong adalah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari pagu anggaran sebesar 1,8 miliar lebih yang ditunda anggarannya sebasar 718 miliar lebih, untuk Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar (Dikdas) sembilan tahun dari pagu anggaran Rp 2,5 miliar dikurangi Rp 1,7 miliar lebih.


Untuk pendidikan Non Formal pagu anggaran sebelumnya 5 miliar lebih ditunda sebesar Rp2,1 miliar lebih, selanjutnya untuk program pengembangan budaya baca yang sebelumnya berjumlah Rp 900 miliar dipotong Rp 645 miliar, serta untuk program Manajemen Pelayanan dari pagu anggaran Rp 219 miliar dipotong sebesar Rp 109 miliar lebih.


“Dalam surat tersebut juga dibunyikan kepada Propinsi agar menghentikan proses persiapan, pelaksanaan kegiatan termasuk proses pelelangan dan pembayaran sampai dengan ditetapkannya APBN Perubahan untuk kegiatan-kegiatan yang terjadi penundaan anggaran,” jelas Mede sayuni. (nikri)

Komentar

Unknown mengatakan…
Kapan Indonesia mau maju anggaran pendidikan aja sedikit. Sebaiknya pemerintah itu lebih perhatian kepada pendidikan. Karena pendidikan adalah modal kebangkitan bangsa.
oiya pasang widget infogue.com. Bisa nambah pengunjung lho.
kayak diblog gue:
http://www.padhepokananime.blogspot.com/
artikel anda aku submit di:
http://pendidikan.infogue.com/pagu_anggaran_pls_pt_ditunda_anggarannya_50_persen_lebih

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger