Langsung ke konten utama

PAUD dalam RENSTRA DEPDIKNAS

BAB VI

RENCANA PEMBANGUNAN
PENDIDIKAN NASIONAL JANGKA MENENGAH
TAHUN 2005--2009

Program pembangunan pendidikan nasional tahun 2005--2009 mengacu pada RPJM 2004--2009 dalam rangka Peningkatan Akses Masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas. Pembangunan pendidikan jangka menengah dalam dokumen RPJM Nasional dilaksanakan melalui 15 program, terdiri atas 10 program pada fungsi pendidikan dan 5 program pada fungsi pelayanan pemerintahan umum dan fungsi perlindungan sosial.

Program pada fungsi pendidikan adalah program pendidikan anak usia dini, program wajar pendidikan dasar 9 tahun, program pendidikan menengah, program pendidikan tinggi, program pendidikan nonformal, program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program manajemen pelayanan pendidikan, program penelitian dan pengembangan pendidikan, program penelitian dan pengembangan iptek, dan program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan.

Lima program pada fungsi pelayanan pemerintahan umum dan fungsi perlindungan sosial, yaitu program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara, program penyelenggaraan pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan, program pengelolaan sumber daya manusia aparatur, program peningkatan sarana prasarana aparatur, dan program penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak.

Program pembangunan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005--2009 diarahkan dalam rangka mewujudkan kondisi yang diharapkan pada tahun 2009, yaitu pemerataan dan perluasan akses pendidikan; peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; dan penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Kondisi umum pendidikan saat ini dan yang diharapkan tercapai pada tahun 2009 melalui program pembangunan sebagaimana tercermin pada grafik 6.1 berikut.




RENCANA STRATEGIS

Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009


Grafik 6.1

Program Pendidikan Nasional

Das Sein

Das Sollen

Akses Pendidikan

1. Indeks Pembangunan Manusia 110 (2005)

2. Anak tidak bersekolah 3.2% untuk usia 7-12 dan 16.5% untuk usia13-15

3. APK SMP/MTs = 81.22%; APK PerguruanTinggi 14.62% (2004)

4. Terjadi kesenjangan akses pendidikan menurut kategori perkotaan & pedesaan; serta mampu dan tidak mampu secara ekonomis.

5. Angka kesenjangan cenderung naik di tingkat pendidikan menengah dan perguruan tinggi

6. Penduduk ≥ 15 tahun yang buta aksara 15,4 juta atau 10,21%.

1. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

2. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun

3. Program Pendidikan Menengah

4. Program Pendidikan Tinggi

5. Program Pendidikan Nonformal

6. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

7. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan

8. Program Penelitian dan Pengembangan Pendidikan

9. Program Penelitian dan Pengembangan Iptek

10. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan

Program-program Lainnya

11. Program Penguatan Kelembagaan Pengarus-utamaan Gender dan Anak

12. Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas AparaturNegara

13. Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraandan Kepemerintahan

14. Program Pengelolaan Sumber Daya ManusiaAparatur

15. Program Peningkaan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara

· Menurunkan angka buta aksara penduduk usia > 15 hingga 5%

· APK SMP/MTs= 98%; APK Perguruan Tinggi= 18%

· Memberi kesempatan yang sama pada seluruh peserta didik dari berbagai golongan menurut kategori tingkat ekonomi, gender, wilayah, tingkat kemampuan intelektual dan kondisifisik

· Memperluas daya tampung satuan pendidikan sesuai dengan prioritas nasional

· PenggunaanTIK untukmenjangkau daerahterpencil/sulitdijangkau

Mutu Pendidikan

Peringkat Internasional Indonesia (12 dari12) terkait dengan tingkat relevansi sistem pendidikan Indonesia dengan kebutuhan pembangunan. Beberapa penyebab:

· Kesiapan fisik siswa yang cenderung minim (akibat kekurangan gizi)

· 40% tenaga pengajar memiliki keahlian yang tidak sesuai dengan bidang pengajarannya Ketidak layakan tenaga pengajar (kualitas dan kuantitas) ditingkat dasar hingga menengah

· 23.3% ruang belajar SD rusak berat, 34.6% rusak ringan

· Alokasi biaya pendidikan dari APBN <>

· Rendahnya kemampuan wirausaha, 82.2% lulusan Perguruan Tinggi menjadi karyawan

· Kebutuhan guru 218.000 orang(2005)

· Peningkatan mutu pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP)

· Peningkatan taraf hidup masyarakat dan daya saing tenaga kerja Indonesia

· Metoda pembelajaran formal dan nonformal yang efisien, menyenangkan dan mencerdaskan

· Seimbang antara pengembangan kecerdasan rasional (berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi) dan kecerdasan emosional, sosial, spritual

· 70% dosen dengan berpendidikan S2/S3

· 50% sarana sekolah memenuhi SNP

· AnggaranpendidikandariAPBN = 20%

· 5 prodi PT masuk dalam100 besar PT di Asia atau 500 besar dunia

Tata Kelola Depdiknas

· 8.817 temuan/kasus penyimpangan sumber dana pembangunan (1997-2004)

· Desentralisasi pendidikan

· Kendali pemerintah yang belum berjalan optimal karena kurang ditunjang oleh sistem informasi manajemen yang terbangun dengan baik

· SNP mulai dikembangkan

· Laporan Keuangan dengan opini disclaimer dari BPK

· Manajemen perubahan secara internal yang menjamin terjadinya perubahan secara berkelanjutan

· Sistem pembiayaan berbasis kinerja (ditingkat satuan pendidikan dan pemerintah daerah)

· Manajemen berbasis sekolah (MBS) mulai SD sampai dengan SM

· Disiplin kerja tinggi melalui internalisasi etos kerja

· Satuan dan program pendidikan yang ada pada setiap tingkatan pemerintahan mencapai status kapasitas tertinggi dan memenuhi standar SNP

· Penerapan TIK secara optimal pada manajemen pendidikan yang transparan dan akuntabel

· Laporan Keuangan dengan opini WTS dari BPK

Sumber: Laporan Capaian Depdiknas 21 Oktober 2005 dan Hasil olah tim perencanaan


A. Program Pendidikan Anak Usia Dini



Text Box: Tabel 6.1 Sasaran Jumlah Peserta Didik

Program ini bertujuan agar semua anak usia dini (usia 0-6 tahun), baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya, dan sesuai tahap-tahap perkembangan atau tingkat usia mereka. Pendidikan anak usia dini (PAUD) juga merupakan pendidikan persiapan untuk mengikuti jenjang pendidikan sekolah dasar. Secara lebih spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan melalui jalur formal seperti taman kanak-kanak (TK), raudhatul athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, serta jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat, dan jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

PAUD bertujuan menjaga dan memperhatikan kelangsungan hidup serta memfasilitasi tumbuh berkembang anak usia dini melalui pengasuhan, stimulasi pendidikan, stimulasi kecerdasan, serta layanan gizi dan kesehatan dalam rangka melejitkan perkembangan kecerdasan jamak.

1. Pemerataan dan Perluasan Akses

Pemerataan dan perluasan akses akan diupayakan bersama-sama oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah lebih berkonsentrasi pada pendidikan formal TK/RA serta mendorong peran serta swasta dan masyarakat untuk melakukan perluasan PAUD nonformal (KB, TPA). Perluasan oleh pemerintah antara lain juga dilakukan dengan mendirikan model-model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang disesuaikan dengan kondisi daerah/wilayah. Pada tahun 2009 pemerintah menargetkan APK TK/RA mencapai 40%, sedangkan APK PAUD nonformal usia 2-4 tahun 35% atau sekitar 4,3 juta orang. Perluasan akses PAUD akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut.

Penyediaan sarana/prasarana PAUD oleh pemerintah dilaksanakan dengan pembangunan USB TK, dan mengembangkan model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang sesuai dengan kondisi lokal. Target yang akan dicapai lembaga PAUD formal pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu TK, termasuk TK Pembina di setiap kecamatan. Sedangkan target lembaga PAUD nonformal, sekurang-kurangnya satu PAUD (taman penitipan anak atau kelompok bermain atau satuan PAUD sejenis) di setiap desa.

Penyediaan biaya operasional pendidikan diberikan dalam bentuk subsidi kepada penyelenggara PAUD baik negeri maupun swasta, terutama pada lembaga yang peserta didiknya sebagian besar berasal dari keluarga miskin. Target yang ingin dicapai pada tahun 2009 adalah lebih dari 50% lembaga PAUD yang siswanya berasal dari keluarga miskin dapat dibiayai oleh pemerintah.

Mendorong peran serta masyarakat dilakukan untuk menumbuhkan minat masyarakat (demand side) dalam menyelenggarakan lembaga PAUD, termasuk bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi lain, serta PT melalui subsidi imbal swadaya, kemudahan perizinan, dan bantuan fasilitas.

Pengembangan TK-SD Satu Atap; bagi SD yang memiliki fasilitas mencukupi didorong untuk membuka lembaga TK yang terintegrasi dengan SD (TK-SD Satu Atap) melalui subsidi pembiayaan secara kompetitif.

2. Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing

Peningkakan mutu, relevansi, dan daya saing PAUD akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut.

Pengembangan menu generik pembelajaran dan penilaian merupakan kegiatan yang menyangkut pengembangan kurikulum, khususnya materi bahan ajar, model-model pembelajaran, dan penilaian. Pengembangan disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak didik, perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, estetika, dan etika, peningkatan kualitas dan kreativitas peserta didik dan pendidik PAUD. Termasuk dalam kegiatan ini ialah pengembangan proses pembelajaran melalui pengadaan alat belajar, alat bermain, dan alat pendidikan, serta penyelenggaraan akreditasi khususnya untuk TK. Muatan pendidikan pada anak usia dini ditekankan pada seluruh aspek kecerdasan termasuk emosi, mental, dan spiritual, yang diarahkan pada penghayatan atas nilai-nilai dan karakter positif, serta kesiapan masuk sekolah.

Pengembangan program PAUD model sebagai rujukan bagi pengembangan PAUD yang diselenggarakan oleh swasta yang kualitasnya masih di bawah standar. Target pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu program PAUD Model setiap kabupaten/kota.

Peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya penyelenggara dan satuan PAUD. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajemen secara efektif dan efisien, sehingga mampu memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

Pengembangan mutu dan keunggulan pendidikan anak usia dini, juga disertai dengan program peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Dengan demikian dapat tercipta siswa yang sehat dan bugar, serta sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat.

Pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan PAUD. Pemerintah mentargetkan sekitar 59 ribu orang telah terlatih sebagai tenaga pengelola dan pendidik PAUD, dan sebanyak lebih dari 6.000 orang yang terdiri atas guru, kepala TK, dan pembina akan mendapat pendidikan dan pelatihan sampai dengan tahun 2009. Di samping itu, diberikan bantuan bagi tenaga pendidik PAUD nonformal satu orang di setiap lembaga perintisan.

3. Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Citra Publik

Peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik di bidang PAUD diarahkan pada partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol dan evaluasi kinerja PAUD dapat mengambil peran makin nyata dan efektif. Untuk itu akan dilakukan peningkatan advokasi, sosialisasi/pemasyarakatan dan pembudayaan pentingnya PAUD kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah daerah. Penyediaan data dan sistem informasi PAUD, serta peningkatan kerja sama stakeholder pendidikan, merupakan faktor pendukung untuk membangun kesamaan persepsi, pencitraan yang positif, dan kebersamaan tanggung jawab dalam pengelolaan PAUD yang akuntabel.

Komentar

Anonim mengatakan…
Menurut Bapak, kira-kira bentuk penilaian seperti apakah yang cocok diterapkan pada PAUD?

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger