Langsung ke konten utama

KERANGKA DASAR KURIKULUM PAUD

Bongkar-bongkar isi hardisk, nemu beberapa koleksi:


=================================

KERANGKA DASAR

KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Tim Pengembang:

Pusat Kurikulum

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini

Direktorat Pembinaan TK dan SD

Universitas Negeri Jakarta

DERPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

2007

DAFTAR ISI

Bab I . Pendahuluan

A. Latar Belakang

B. Tujuan

C. Sasaran

D. Ruang Lingkup

Bab II . Landasan Pendidikan Anak Usia Dini

A. Landasan Yuridis

B. Landasan Filosofis

C. Landasan Keilmuan

Bab III . Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini

A. Pengertian

B. Tujuan

C. Prinsip-prinsip

Bab IV. Standar Kompetensi Anak Usia Dini

A. Pengertian

B. Standar Kompetensi

Bab V. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini

A. Pengertian

B. Prinsip Pengembangan Kurikulum

C. Ruang Lingkup Kurikulum

D. Komponen Kurikulum

E. Pengembangan Kurikulum pada Satuan Pendidikan


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang anak mampu bersaing.

Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).

Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

B. Tujuan

Tujuan kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka dasar yang dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

C. Sasaran

Sasaran kerangka dasar ini adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur pendidikan formal dan nonformal seperti Taman Kanak-Kanak, Raudatul Athfal, Kelompok Bermain,Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD yang sejenis.


D. Ruang Lingkup Penulisan

Kerangka dasar ini terdiri dari bab I Pendahuluan, bab II Landasan Pendidikan Anak Usai dini, bab III. Hakikat Pendidikan Anak Usai Dini, bab IV Standar Kompetensi Anak Usia Dini, bab V Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, bab VI Penilaian Kurikulum, dan bab. VII Penutup.


.................... bersambung!



Komentar

kotot.priyadi mengatakan…
TOLONG!!! bisakah saya meminta bentuk kurikulum anak usia TK yang terbaru.
Anonim mengatakan…
@eskaadi
koleksi dokumen tentang TK yang ada di HD saya tahun 2004. Masih perlu? ke mana saya harus kirim?

Tks kunjungannya.
Anonim mengatakan…
bisakah saya meminta tolong kerangka pendidikan untuk paud di atas secara lengkap?? tolong dikirim ke e-mail saya pelangiisenja@yahoo.com
soalnya saya sangat membutuhkannya dalam waktu dekat.
terima kasih banyak.
Unknown mengatakan…
Maaf mas hidayat, bisakah kurikulum pos paud di kirim ke email ana di ahli.sastra@gmail.com, karena lembaga kami sedang mencoba membuat kurikulum untukpos paud dhuafa
jazakallah
Anonim mengatakan…
Mas Hidayat, saya juga perlu sekali kurikulum paud secara lengkap, terima kasih sekali kalau bisa kirim ke sivan_id@yahoo.com

Ivan
ariska mengatakan…
mas hidayat.. bisakirimkan kurikulum paud ke email saya chelsea_mut@yahoo.co.id

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger