Langsung ke konten utama

BERITA UN

Kamis, 26/11/2009 01:30 WIB
Putusan MA Tegaskan UN Banyak Masalah
Aprizal Rahmatullah - detikNews

sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/11/26/013035/1248972/10/putusan-ma-tegaskan-un-banyak-masalah

Ilustrasi
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Tim Advokasi Korban UN (Tekun) dan Eduvation Forum agar ujian nasional (UN) ditiadakan. Putusan tersebut menegaskan bahwa UN memang banyak masalah.

"Putusan MA pada intinya melarang pelaksanaan UN oleh pemerintah merupakan bentuk penegasan legal bahwa UN kita banyak masalah dan karenanya
harus dilakukan evaluasi total terhadap UN itu," kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa M Hanif Dhakiri dalam rilis kepada detikcom, Rabu (25/11/2009) malam.

Menurut Hanif, MA juga telah menyatakan bahwa pemerintah selama ini telah gagal menyediakan pendidikan yang layak. "Pemerintah telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak warga untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya.

Hanif menjelaskan, penerapan UN selama ini “digebyah uyah” alias dipukul rata tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan. Akibatnya, terjadi diskriminasi antar sekolah satu dengan lainnya.

"Anak-anak yang bersekolah di teras masjid dengan yang di gedung diperlakukan sama. Demikian juga dengan mereka yang bersekolah di kota dengan yang di desa atau di daerah tertinggal," cetusnya.

"Ini jelas tidak adil dan justru memberi insentif bagi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UN, seperti kasus guru yang membocorkan soal UN ke siswanya aagr mereka lulus," imbuh anggota Komisi X ini.

Sesuai dengan pertimbangan MA, lanjut Hanif, UN diperlukan apabila seluruh penyelenggaraan pendidikan telah dilakukan secara merata, berkualitas dan terjangkau. UN bisa dilakukan apabila prasyarat dasar seperti sarana prasarana pendidikan memadai, distribusi dan kualitas guru terpenuhi, dan kurikulum pendidikan akuntabel.

"Jika selama ini UN diterima oleh lembaga penyelenggara pendidikan, tampaknya lebih karena terpaksa, bukan karena urgensinya dalam proses pendidikan," pungkasnya.

(ape/fiq)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Kelas Youtube Hari terakhir Promo & Bonus

Hari ini adalah hari pamungkas Promo Kelas Youtube Premium . Di hari terakhir ini adalah batas waktu dimana harga bakal naik dan bonus webinar special hilang! Gabung kelasnya di link berikut http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga Dapatkan Promo dan Bonusnya ✅ Bonus WEBINAR OPTIMASI MARKETPLACE DARI TRAFFIC YOUTUBE Gabung & buat invoice saja dulu, sebelum jam 23.59 WIB nanti malam dan invoice boleh dibayar sampai 2 hari kedepan. Segera daftar JANGAN MENUNDA Gunakan kode kupon diskon 50℅ :   NASTAR .