Langsung ke konten utama

HARUS SIAP MENJADI BAKAL CALON ANGGOTA LEGISLATIF

Tahun 2009 tinggal beberapa bulan lagi, dan ada satu "moment besar" yang akan dihadapi oleh "bangsa" ini - dua kata tersebut saya kasih tanda "petik" karena saya sendiri gak terlalu yakin :)) .

Tepat 9 April 2009 nanti -rencana- ada moment yang ditunggu sebagian orang, pemilihan anggota Legislatif untuk menentukan orang-orang yang layak duduk sebagai anggota dewan "yang terhormat" -lagi2 saya kasih tanda dengan alasan sama-

Mulai awal Agustus lalu, orang-orang pada sibuk dengan urusan PENCALEGAN... untungnya saya tidak berminat :))
Dan tanggung jawab tersebut jatuh -lagi- ke pundak ibunya anak-anak, lagi karena tahun 2004 juga sama.

Tahun ini kembali dicalonkan untuk DPRD TK-2 , malahan 2 hari kemarin nyaris dapat instruksi mengisi kekosongan calon perempuan di DPR untuk wilayah Riau2 untuk memenuhi syarat minimal 30%. Dengan alasan tidak sanggup harus keliling ke 5 Kabupaten dengan junior2 yang masih Balita akhirnya batal :)).

Inilah profil dan aktifitas sang Bakal Calon -soalnya belum lulus persyaratan di KPUD-

-->
A. DATA PRIBADI
1. Nama Lengkap : APRIZA ANGRAENY, SKom.
2. Nama Panggilan : RINI
3. Tempat/Tgl. Lahir : Purwokerto, 10 April 1977.
4. Agama / Suku : Islam/ Minang-Palembang-Jawa
5. Urutan Keluarga : anak 1 dari 3 bersaudara
6. Status Perkawinan : Menikah

-->

B. AKTIVITAS

1. Ketua Bidang Kewanitaan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indragiri Hulu
2. Ketua Umum Himpunan Pendidik-Tenaga Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kab. Indragiri Hulu
3. Ketua Umum FORUM Komunikasi PLAYGROUP Kabupaten INHU
4. Ketua Bidang Kewanitaan Yayasan INSANI INHU
5. Kepala Sekolah TKIT INSANI Rengat
6. Kepala Sekolah PLAYGROUP INSANI RENGAT

C. PENDIDIKAN

1. TK Al Falah Palembang (1981-1982)
2. SDN 10 Sungai Liat Bangka, Bangka Belitung (1982-1988)
3. SMPN 2 Sungai Liat Bangka, Bangka Belitung (1988-1991)
4. SMAN 2 Lubuk Linggau Sumatera Selatan (1991-1994)
5. Program Diploma Program Studi Informatika, IPB Bogor (1994-1996)
6. Teknik Informatika Fakultas Teknik Industri Universitas YARSI Jakarta (S1) (1996-1999)

D. RIWAYAT PENGALAMAN

1. Asisten Dosen IPB Bogor
2. Asisten Dosen Universitas YARSI Jakarta
3. BMT Syariah Amanah Ummat Bogor (Magang)
4. Divisi Ristek BPPT Puspiptek Serpong Tangerang (Tugas Akhir)
5. Staf Teknik Informatika LPK Karya Profesional Mandiri (KPM) Depok
6. Instruktur Pelatihan Internet LPK Karya Profesional Mandiri (KPM) Depok
7. Wakil Kepala Sekolah Playgroup INSANI (2003-2006)
8. Kepala Sekolah Playgroup INSANI (2006-sekarang)
9. Kepala Sekolah TKIT INSANI (2006-sekarang)

E. PENGALAMAN ORGANISASI

1. Bendahara Umum OSIS SMAN 2 Lubuk Linggau Sumatera Selatan
2. Ketua Umum OSIS SMAN 2 Lubuk Linggau Sumatera Selatan
3. Senat Mahasiswa FMIPA IPB Bogor
4. Keputrian ROHIS FTI Universitas YARSI Jakarta
5. Bendahara Umum DPD PARTAI KEADILAN Indragiri Hulu (2001-2004).
6. Bendahara Umum DPD PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Indragiri Hulu (2003-2006).
7. Ketua Bidang Kewanitaan DPD PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Indragiri Hulu (2006-Sekarang)
8. Ketua Bidang Kewanitaan Yayasan INSANI (2003-sekarang)
9. Ketua Umum HIMPAUDI (Himpunan Pendidik PAUD Indonesia) Kabupaten Indragiri Hulu (2006-Sekarang)
10. Pengurus K3TK (Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK) Kabupaten Indragiri Hulu (2006-Sekarang)
11. Ketua Bidang Kurikulum FORUM PAUD Kabupaten Indragiri Hulu.














Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger