Langsung ke konten utama

UMPTN, SPMB, USMI?

Wah kalau gak ikutan SPMB lagi, akan lebih banyak lagi anak-anak daerah yang punya kesempatan masuk IPB lewat jalur USMI...

=================================

10/03/2008 16:09 WIB
41 PTN yang Keluar dari SPMB
Budi Hartadi - detikcom

Surabaya - Sebanyak 41 PTN yang biasa menerima mahasiswa baru lewat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), memutuskan keluar dari Perkumpulan SPMB dan mengadakan seleksi sendiri lewat Ujian Masuk PTN (UMPTN). Berikut 41 PTN yang keluar berdasarkan pertemuan yang digelar di Surabaya, 9 Maret 2008:

  1. Unair
  2. ITS
  3. UGM
  4. UNY
  5. UNS
  6. IPB
  7. Universitas Negeri Surabaya
  8. Unibraw
  9. Universitas Negeri Malang (UM)
  10. Universitas Jember
  11. Universitas Trunojoyo
  12. UIN Malang
  13. UNDIP
  14. Universitas Mulawarman
  15. Universitas Riau
  16. Universitas Udayana
  17. Universitas Khairun (Unkhair) Ternate
  18. Universitas Mataram
  19. UNHAS
  20. Universitas Sam Ratulangi
  21. Univ. Haluolelo
  22. Universitas Sriwijaya
  23. Universitas Jenderal Soedirman
  24. Universitas Lambang Mangkurat
  25. Universitas Negeri Makassar (UNM)
  26. UIN Sunan Gunung Jati
  27. UNIB Bengkulu
  28. UNPAD
  29. Universitas Negeri Semarang (UNNES)
  30. Universitas Negeri Manado
  31. Universitas Nusa Cendana
  32. UNAND
  33. ITB
  34. UIN Sunan Kalijaga
  35. Universitas Tadulako
  36. Universitas Pattimura
  37. Universitas Palangkaraya
  38. Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
  39. Universitas Cenderawasih
  40. Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
  41. IAIN Sunan Ampel Surabaya
sumber: http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/10/time/160937/idnews/906104/idkanal/10

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger