Langsung ke konten utama

AYO MENDAFTAR

MASYARAKAT DIMINTA DAFTARKAN DIRI SEBELUM DPT DI SAHKAN Print
Selasa, 11 Maret 2008 | 15:54 WIB
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau, menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk mendaftarkan diri menjadi pemilih, sebelum Daftar Pemilih Tetap disahkan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau, Asmawie Mukri, dalam wawancara dengan Wartawan, Selasa (11/3) di Gedung Lancang Kuning DPRD Provinsi Riau.
Dikatakan, Proses panjang pencacahan dan pendataan penduduk dan calon pemilih Pilkada Riau oleh Dinas Transmigrasi dan Kependudukan (Transduk) Riau telah tuntas.


Seluruh data dari daerah telah masuk dan telah pula dirangkum dalam satu sistem data yang berbasis information technology atau IT.
Dan seterusnya Data kependudukan tersebut sudah juga diserahkan kepada instansi yang memerlukannya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.


”Seluruh prosesnya sudah selesai, baik pengiriman data dari daerah maupun perangkuman datanya, dan penyerahkan secara resmi ke KPU Riau,” Asmawie Mukri.



Tetapi data yang diserahkan masih bersifat Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk menjadikan daftar pemilih tetap, pendataan harus di survey ulang, dengan mengembalikan data yang ada ke daerah masing-masing dan kepada masyarakat yang belum terdaftar masih bisa di daftarkan hingga disahkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut.



”Diperkirakan untuk mengevaluasi Data Pemilih Sementara tersebut akan memakan waktu lebih kurang satu bulan, dan seterusnya barulah data tersebut bisa disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap,” ungkap Aswaie Mukri. (Slm)
sumber : bikkb.riau
http://bikkb.riau.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3732&Itemid=1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger