MASYARAKAT DIMINTA DAFTARKAN DIRI SEBELUM DPT DI SAHKAN |
Selasa, 11 Maret 2008 | 15:54 WIB | |
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau, menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk mendaftarkan diri menjadi pemilih, sebelum Daftar Pemilih Tetap disahkan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau, Asmawie Mukri, dalam wawancara dengan Wartawan, Selasa (11/3) di Gedung Lancang Kuning DPRD Provinsi Riau. Dikatakan, Proses panjang pencacahan dan pendataan penduduk dan calon pemilih Pilkada Riau oleh Dinas Transmigrasi dan Kependudukan (Transduk) Riau telah tuntas. Seluruh data dari daerah telah masuk dan telah pula dirangkum dalam satu sistem data yang berbasis information technology atau IT. Dan seterusnya Data kependudukan tersebut sudah juga diserahkan kepada instansi yang memerlukannya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. ”Seluruh prosesnya sudah selesai, baik pengiriman data dari daerah maupun perangkuman datanya, dan penyerahkan secara resmi ke KPU Riau,” Asmawie Mukri. Tetapi data yang diserahkan masih bersifat Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk menjadikan daftar pemilih tetap, pendataan harus di survey ulang, dengan mengembalikan data yang ada ke daerah masing-masing dan kepada masyarakat yang belum terdaftar masih bisa di daftarkan hingga disahkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut. ”Diperkirakan untuk mengevaluasi Data Pemilih Sementara tersebut akan memakan waktu lebih kurang satu bulan, dan seterusnya barulah data tersebut bisa disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap,” ungkap Aswaie Mukri. (Slm) |
http://bikkb.riau.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3732&Itemid=1
Komentar