Langsung ke konten utama

Sungai Musi Tercemar Pabrik Karet

http://www.tempointeraktif.com/
Sungai Musi Tercemat Pabrik Karet
Minggu, 11 November 2007 17:19 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Sekitar 15 pabrik karet yang berdiri di sepanjang Sungai Musi di Sumatera Selatan menyebabkan sungai ini tercemar. Indikasi pencematan ini terlihat dari aroma tak sedap dan ditemukan gumpalan hitam di sejumlah titik.

“Setiap hari pabrik itu mencemari sungai,” kata Kepala Divisi Polusi Industri Walhi Sumatera Selatan Dolly Reza Pahlevi di Palembang. Berdasarkan penelitian Walhi Sumatera Selatan di Kramasan dan Kertapati, sejumlah pabrik karet tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah yang memadai. Pabrik itu masih menggunakan air tawas untuk proses katalisasi pengelolaan karet. Air limbah yang dihasilkan langsung dibuang ke sungai tanpa diproses lebih dulu.

Menanggapi temuan Walhi ini, Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Alex Kurniawan Edy mengatakan seluruh pabrik karet di daerah ini sudah memiliki instalasi pembuangan air limbah. Metode pembuangan limbah terbaru sudah diterapkan oleh beberapa pabrik. “Tapi, ada sejumlah instalasi yang perlu disempurkan,” kata Alex.

Menurut Alex, kondisi pabrik karena saat ini sudah jauh berbeda dibanding era 1900-an ketika pabrik langsung membuang limbahnya ke sungai tanpa diproses lebih dulu. “Sekarang rata-rata pabrik memakai simtem pengolahan limbah,” katanya. Ada tiga sistem pengolahan yang dipakai. -arif ardiansyah -

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Kelas Youtube Hari terakhir Promo & Bonus

Hari ini adalah hari pamungkas Promo Kelas Youtube Premium . Di hari terakhir ini adalah batas waktu dimana harga bakal naik dan bonus webinar special hilang! Gabung kelasnya di link berikut http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga Dapatkan Promo dan Bonusnya ✅ Bonus WEBINAR OPTIMASI MARKETPLACE DARI TRAFFIC YOUTUBE Gabung & buat invoice saja dulu, sebelum jam 23.59 WIB nanti malam dan invoice boleh dibayar sampai 2 hari kedepan. Segera daftar JANGAN MENUNDA Gunakan kode kupon diskon 50℅ :   NASTAR .