Langsung ke konten utama

detikcom - Orangtua Jangan Paksa Ajarkan Anak Usia 2 Tahun Membaca

detikcom - Orangtua Jangan Paksa Ajarkan Anak Usia 2 Tahun Membaca
29/11/2007 00:55 WIB Orangtua Jangan Paksa Ajarkan Anak Usia 2 Tahun Membaca Melly Febrida - detikcom
Jakarta - Siapa orangtua yang tak ingin anaknya pandai. berbagai macam cara pun dilakukan. Tapi awas jangan terlalu ekstrem karena bisa mengganggu tumbuh kembang sang anak. Anak 2 tahun jangan dipaksa untuk membaca. Orangtua pun hendaknya membiarkan anak pada usia ini bermain-main. "Kalau anak normal, usia 3 - 5 tahun bisa menambah kemampuan baca. Tapi kalau kecil tidak bisa menambah," kata neurolog RSCM Dr Hardiono D Pusponegoro SpA(K).
Hardiono menyampaikannya dalam media edukasi bertemakan Modalitas Visual Dukung Optimalisasi Kecerdasan Anak, Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta, Rabu (28/11/2007).
Menurut Hardiono, dirinya tidak setuju dengan metode flash card pada anak-anak usia 2 tahun. "Anak 2 tahun bukan disuruh baca tapi main yang disesuaikan dengan umurnya. Orangtua jangan ekstrem," imbuhnya.
Selain itu, kemampuan anak tidak bisa dipicu dengan menonton TV. "Orangtua natural aja, jangan ekstrem. Nggak bisa ngomong disuruh nonton TV," pungkasnya. (mly/bal)
© 2007 detikcom, All Rights Reserved

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Kelas Youtube Hari terakhir Promo & Bonus

Hari ini adalah hari pamungkas Promo Kelas Youtube Premium . Di hari terakhir ini adalah batas waktu dimana harga bakal naik dan bonus webinar special hilang! Gabung kelasnya di link berikut http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga http://bit.ly/kelasYoutube-Priangga Dapatkan Promo dan Bonusnya ✅ Bonus WEBINAR OPTIMASI MARKETPLACE DARI TRAFFIC YOUTUBE Gabung & buat invoice saja dulu, sebelum jam 23.59 WIB nanti malam dan invoice boleh dibayar sampai 2 hari kedepan. Segera daftar JANGAN MENUNDA Gunakan kode kupon diskon 50℅ :   NASTAR .