Minggu lalu kepala Sekolah lapor list gaji guru selama tahun 2008 karena butuh untuk ngisi SPT Tahunan PPh pasal 21 yayasan. Sedih!!!, dari sekitar sepuluh orang paling tinggi cuma +/- SEKITAR Rp. 2.400.000 BACA DUA JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH TOK! Sekali lagi, DUA JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH sodara-sodara. Itu paling tinggi, bahkan sang kepala sekolah yang pegang 2 sekolah (Playgroup dan TK) cuma dapat Rp. +/- 1.600.000. Lebih parah dibanding buruh di Pabrik... ehm.. tinggi sekali gaji buruhnya? jangan salah SATU JUTA ENAM RATUS DAN DUA JUTA EMPAT RATUS gaji mereka sepanjang tahun 2008 bukan tiap bulan, tapi mulai Januari, Februari, Maret... sampai Desember. ....Astagfirulloh maafkan kami ya Allah!!! Terus? eh... lakadalah.... ini dapet berita para anggota dewan yang terhormat dari DPRD Riau pergi outbond ke kampungnya Laskar Pelangi -bangka belitung- sana dengan biaya 800 JUTA, 800 JUTA sodara-sodara... ngenes pengen ninju. Ya Allah, cuma kepada Mu kami sanggup mengadu. Tent...
Coretan Hidup versi 4.0