Dana Pembantuan Insentif bagi Pendidik PAUD sebanyak 40.000 orang seluruh Indonesia yang telah disalurkan oleh Dit. PTK-PNF mengalami hambatan diantaranya kurang lengkapnya data, kesalahan nama di SK dan di rekening, kesalahan nomor rekening, cabang serta Unit Bank. Diharapkan bagi Pendidik PAUD yang mengalami hambatan2 diatas untuk mengirimkan foto-copy KTP dan rekening melalui Kasubdin PLS/Kasubdin PMPTK PNF provinsi masing-masing.
Penyaluran dana pembantuan untuk Pendidik PAUD di 33 Provinsi sebanyak 40.000 orang telah diproses pencairan dananya oleh KPPN Wilayah III Jakarta sebanyak 27.533 Pendidik PAUD pada Tahap I = 11.193 orang pertengahan bulan April 2008 dan Tahap II = 16.340 orang pada pertengahan bulan Mei 2008, masing-masing Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) langsung ke rekening yang bersangkutan.
Untuk selanjutnya pada Tahap III ini telah kami usulkan sebanyak 5.001 (lima ribu satu) Pendidika PAUD yang telah lengkap datanya untuk diajukan ke KPPN Wilayah III Jakarta, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK).
Untuk tahap IV yaitu bagi Pendidik PAUD yang datanya baru masuk akan diproses setelah pelaksanaan Jambore 1000 PTK-PNF pada tanggal 6 s.d 11 Agustus 2008 ini.
(imeldayati)
sumber: http://www.jugaguru.com/news/43/tahun/2008/bulan/07/tanggal/23/id/768/
Komentar