Langsung ke konten utama

Penyebab Twitter Error

sumber: http://www.detikinet.com/read/2010/06/15/144458/1378709/398/ini-dia-penyebab-twitter-error/?i991102105

Ini Dia Penyebab Twitter Error

Ini Dia Penyebab Twitter Error
Ardhi Suryadhi - detikinet

Twitter down

Jakarta - Twitter tengah dilanda masalah. Mulai dari histori tweet dan follower menghilang, overload sehingga situs down, kini setelah bisa diakses kembali tweet yang diposting malah muncul berulang-ulang. Apa yang terjadi dengan Twitter?

Dalam pernyataannya, situs mikroblogging itu mengaku tengah menjajal metode baru dalam cache timeline-nya. Hanya saja, dalam implementasinya terjadi error yang turut menggoyang layanan mereka.

Kini, para teknisi Twitter masih terus berjuang untuk memperbaiki permasalahan tersebut. Hanya saja mereka belum berani menegaskan sampai kapan layanannya berjalan normal kembali.

"Tim teknisi infrastruktur dan operation kami masih bekerja untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan memberi update lebih lanjut secepatnya," tulis Twitter di situsnya yang dikutip detikINET, Selasa (15/6/2010).

Sementara bagi pengguna yang menjadi korban tweet histori hilang, jangan khawatir. Sebab Twitter berjanji untuk mengembalikannya.
( ash / wsh )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger