Langsung ke konten utama

Kesejahteraan Guru, Guru Swasta Tagih Janji

sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2010/05/27/10152285/Guru.Swasta.Tagih.Janji

Kesejahteraan Guru
Guru Swasta Tagih Janji
Kamis, 27 Mei 2010 | 10:15 WIB
KOMPAS/SIWI NURBIAJANTI
Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (5/1/2010) lalu, guru-guru wiyata bakti sekolah swasta yang tergabung dalam Forgusta berunjuk rasa menuntut kesejahteraan
TERKAIT:

* Guru Swasta Tuntut Kesetaraan Jadi PNS
* Guru Swasta Kembali Gigit Jari
* Guru Swasta Merasa Diperlakukan Tak Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru-guru swasta menagih janji pemerintah yang akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hingga saat ini, pemerintah dinilai lebih mengutamakan guru pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan guru swasta diabaikan.
Keberadaan kami diabaikan. Payung hukum pun tak ada. Padahal, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru lainnya.
-- Fatah Yasin

”Keberadaan kami diabaikan. Payung hukum pun tak ada. Padahal, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru lainnya,” kata Koordinator Presidium Guru Swasta Indonesia Fatah Yasin ketika bertemu Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Rabu (26/5/2010), di Jakarta.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia Suparman mengatakan, masih banyak guru non-PNS yang gajinya di bawah upah minimum regional (UMR) provinsi serta hidup tanpa jaminan sosial tenaga kerja. Ia menambahkan, sebagian besar guru swasta menggantungkan nasib pada dukungan dana masyarakat.

Namun, sebagian besar sekolah swasta menampung masyarakat tidak mampu. Soal sertifikasi yang dilakukan terhadap guru, pemerintah juga dinilai lebih memerhatikan guru PNS.

”Kesempatan ikut sertifikasi bagi guru non-PNS sangat terbatas,” kata Suparman.(LUK/THY)

tulisan lain:
http://edukasi.kompas.com/read/2010/04/07/17344627/Guru.Swasta.Tuntut.Kesetaraan.Jadi.PNS klik di sini

http://edukasi.kompas.com/read/2009/12/29/0838259/Guru.Swasta.Merasa.Diperlakukan.Tak.Adil. klik di
sini



http://edukasi.kompas.com/read/2010/02/08/16444840/Guru.Swasta.Kembali.Gigit.Jari klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger