Langsung ke konten utama

DANA BOS RIAU 2009

sumber: http://riauterkini.com/pendidikan.php?arr=22622

Selasa, 27 Januari 2009 16:49
Dana BOS Riau 2009 Naik 50 Persen

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Provinsi Riau tahun 2009 dipastikan naik sekitar 50 persen. Kenaikan BOS ini diharapkan bisa membuat SD dan SMP benar-benar gratis.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Irwan Efendi menjelaskan bahwa tahun 2009 ini jatah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Riau mengalami kenaikan sangat siginifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikannya lebih dari 50 persen. Jika tahun lalu hanya Rp 272 miliar, tahun ini menjadi Rp 414 miliar.

"Alhamdulillah, dana BOS untuk kita tahun ini mengalami peningkatan sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Irwan kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/1/09).

Dipaparkan Irwan, dana BOS tersebut akan dibagikan kepada seluruh pelajar dari SD dampai SMP di seluruh Riau. Untuk SMP yang berada di kota, setiap pelajar akan mendapatkan BOS sebesar Rp 47.916 seiap bulannya. Sementara untuk pelajar SMP di desa akan menerima Rp 47.500 setiap bulannya.

Sedangkan untuk pelajar SD di kota akan menerima Rp 33.333 perbulan dan SD di desa akan menerima Rp 33.083 setiap bulannya.

Dana BOS tersebut, lanjut Irwan akan digunakan untuk pengadaan seluruh buku paket untuk pelajar dan membayar SPP. Karena itu, kenaikan dana BOS diharapkan bisa membuat kegiatan pendidikan di Riau bisa benar-benar gratis.***(mad)



===================
sumber: http://riauterkini.com/sosial.php?arr=22624

Selasa, 27 Januari 2009 16:57
2009 Dana BOS Naik 418 M,
Diharapkan Anak Tidak Sekolah Tidak Ada Lagi

Dana Bantuan Operasi Sekolah untuk Provinsi Riau naik hingga 50 persen dari tahun lalu yakni tahun 2008 sebesar Rp 278 miliar dan tahun 2009 mencapai Rp 418 miliar. sehingga kenaiakan mencapai Rp 140 miliar, untuk itu diharapkan anak tidak sekolah tidak ada lagi.

Riauterkini-PEKANBARU- Dana Bantuan Operasi Sekolah untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau naik hingga 50 persen (%) dari tahun lalu yakni di tahun 2008 sebesar Rp 278 miliar dan di tahun 2009 mencapai Rp 418 miliar. sehingga kenaiakan mencapai Rp 140 miliar, untuk itu diharapkan anak tidak sekolah tidak ada lagi.

Dana BOS tersebut nantinya akan disalurkan ketiap-tiap Disdik Kabupaten dan Kota di-Riau, dengan rincian untuk Sekolah Dasar (S) Pekanbaru Rp 400 ribu dan SMP Rp 575 ribu setiap bulannya selama satu tahun dan untuk Kabupaten SD sekitar Rp 397 ribu, SMP 570 ribu setiap bulannya selama satu tahun.

Selain itu seluruh bantuan BOS tersebut akan dikirim ke nomor rekening seluruh Disdik Kabupaten dan Kota melalui Bank BRI dengan catatan uang yang ada ialam nomor rekening tersebut tidak menerima bunga Bank.

Selasa (27/10 Keterangan Kepala Disdik Provinsi Riau Ewan Efendi kepada wartawan diruangan Media Center (MC) di Kanto Disdik bahwa ditahun 2009 ini dana BOS naik hingga Rp 140 miliar. Untuk tahun 2008 hanya Rp 278 miliar, dan ditahun 2009 ini mencapai Rp 418 miliar.

"Untuk tahun 2009 ini dana BOS naik hingga 50 % dari tahun lalu yakni 2008 Rp 278 miliar dan itahun 2009 mencapai Rp 418 miliar, untuk itu saya berharap di Provinsi Riau tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah," terangkan Erwandi efendi.***(vila)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger