http://www.detiknews.com/read/2011/05/21/081623/1643769/10/mahfud-md-tangkis-tudingan-ruhut-terkait-kasus-nazaruddin
http://www.detiknews.com/read/2011/05/21/081623/1643769/10/mahfud-md-tangkis-tudingan-ruhut-terkait-kasus-nazaruddin
Sabtu, 21/05/2011 08:16 WIB
Mahfud MD Tangkis Tudingan Ruhut Terkait Kasus Nazaruddin
Rachmadin Ismail - detikNews
Mahfud MD Tangkis Tudingan Ruhut Terkait Kasus Nazaruddin
Jakarta - Sebagai buntut kasus M Nazaruddin, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengeluarkan sejumlah tudingan pada Ketua MK Mahfud MD. Tak mau tinggal diam, Mahfud pun menjawab semua yang dituduhkan anggota Komisi III DPR tersebut.
"Ruhut mempertanyakan, 1. mengapa kok baru lapor? 2. mengapa kok lapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum? 3. Dia juga menyebut-menyebut saya sebagai profesor tapi seperti tak tahu hukum. Ini jawaban saya," kata Mahfud lewat pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Untuk menjawab pertanyaan nomor satu, Mahfud meminta Ruhut agar bertanya pada SBY. Sebab, dia sudah melaporkan hal ini pada SBY cukup lama.
"Nanti kalau tahu Ruhut pasti kaget. Jangan paksa saya berbicara lebih dari yang sudah saya kemukakan ke pers saat jumpa pers bersama Pak SBY, sebab kalau saya nambah lagi bisa 'wah'," papar Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud juga membeberkan alasannya melapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum. Pertama, Nazaruddin memberi uang itu tidak menyebut ada perkara sehingga tak bisa disebut suap.
"Kedua, kalau dilaporkan ke KPK maka itu hanya bisa dianggap gratifikasi dan kasus bisa selesai karena kalau gratifikasi paling-paling hanya disita oleh negara lalu tak ada perkara. Tak ada kasus hukum disini," jelasnya.
Terkait pertanyaan Ruhut tentang gelar keprofesoran, pria asal Madura ini hanya bisa tertawa. Menurut dia, kasus Nazaruddin memang bukan pidana, melainkan etika.
"Yang saya tahu bukan keprofesoran saya yang bermasalah, tetapi ketidaktahuan Ruhut memposisikan kasus hukum dan kasus etika. Bahkan saya jadi ingat, ketika mewakili DPR menghadapi perkara judicial review di MK Ruhut ini ditertawakan oleh hakim-hakim karena tak tahu istilah-istilah hukum yang seharusnya dikuasai oleh mahasiswa fakultas hukum tingkat II. Gitu kok selalu bangga mengaku ahli hukum yang sudah jadi pengacara puluhan tahun," urainya.
"Ruhut juga bilang saya mencari panggung untuk pilpres 2014. Hahaha, kalau mau cari panggung bukan begitu, ada yang lebih canggih Bung. Lagi pula apa urusannya yang beginian dengan pilpres?" pungkas Mahfud.
(mad/did)
Sabtu, 21/05/2011 08:16 WIB
Mahfud MD Tangkis Tudingan Ruhut Terkait Kasus Nazaruddin
Rachmadin Ismail - detikNews
Mahfud MD Tangkis Tudingan Ruhut Terkait Kasus Nazaruddin
Jakarta - Sebagai buntut kasus M Nazaruddin, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengeluarkan sejumlah tudingan pada Ketua MK Mahfud MD. Tak mau tinggal diam, Mahfud pun menjawab semua yang dituduhkan anggota Komisi III DPR tersebut.
"Ruhut mempertanyakan, 1. mengapa kok baru lapor? 2. mengapa kok lapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum? 3. Dia juga menyebut-menyebut saya sebagai profesor tapi seperti tak tahu hukum. Ini jawaban saya," kata Mahfud lewat pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Untuk menjawab pertanyaan nomor satu, Mahfud meminta Ruhut agar bertanya pada SBY. Sebab, dia sudah melaporkan hal ini pada SBY cukup lama.
"Nanti kalau tahu Ruhut pasti kaget. Jangan paksa saya berbicara lebih dari yang sudah saya kemukakan ke pers saat jumpa pers bersama Pak SBY, sebab kalau saya nambah lagi bisa 'wah'," papar Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud juga membeberkan alasannya melapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum. Pertama, Nazaruddin memberi uang itu tidak menyebut ada perkara sehingga tak bisa disebut suap.
"Kedua, kalau dilaporkan ke KPK maka itu hanya bisa dianggap gratifikasi dan kasus bisa selesai karena kalau gratifikasi paling-paling hanya disita oleh negara lalu tak ada perkara. Tak ada kasus hukum disini," jelasnya.
Terkait pertanyaan Ruhut tentang gelar keprofesoran, pria asal Madura ini hanya bisa tertawa. Menurut dia, kasus Nazaruddin memang bukan pidana, melainkan etika.
"Yang saya tahu bukan keprofesoran saya yang bermasalah, tetapi ketidaktahuan Ruhut memposisikan kasus hukum dan kasus etika. Bahkan saya jadi ingat, ketika mewakili DPR menghadapi perkara judicial review di MK Ruhut ini ditertawakan oleh hakim-hakim karena tak tahu istilah-istilah hukum yang seharusnya dikuasai oleh mahasiswa fakultas hukum tingkat II. Gitu kok selalu bangga mengaku ahli hukum yang sudah jadi pengacara puluhan tahun," urainya.
"Ruhut juga bilang saya mencari panggung untuk pilpres 2014. Hahaha, kalau mau cari panggung bukan begitu, ada yang lebih canggih Bung. Lagi pula apa urusannya yang beginian dengan pilpres?" pungkas Mahfud.
(mad/did)
Komentar