Langsung ke konten utama

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

02/05/2008 13:56 WIB

Guru Honorer Demo DPR
Gaji 100 Ribu/Bulan Apa Cukup?
Didi Syafirdi - detikcom

*Jakarta* -
Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), lebih dari 5.000
guru honorer mendatangi Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut segera
diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer
Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) ini tiba di depan Gedung DPR, Jl
Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (2/5/2008) pukul 13.30 WIB.

"Gaji 100 ribu/bulan apa cukup?" begitu tertulis di salah satu
poster yang mereka bentangkan.

"Kami menuntut diangkat menjadi PNS. Belasan tahun mengajar, hanya
berstatus honorer," kata salah seorang orator.

Para guru honorer ini mendesak PP No 243/2007 direvisi. PP tersebut
dinilai belum mengakomodir tenaga honorer di sekolah-sekolah negeri.

Selain guru honorer, 200-an mahasiswa dari Universitas Indonesia
(UI) sudah lebih dulu tiba di gerbang Gedung DPR/MPR itu. Mereka
membentangkan sebuah spanduk yang dipasangkan di pagar gerbang.

Spanduk itu berisikan ancaman akan mengambil alih DPR jika tidak
merealisasikan 20 persen anggaran pendidikan di luar gaji dan
tunjangan guru, mengesahkan RUU Badan Hukum Pendidikan, dan lain-lain.

Sampai pukul 13.45 WIB ini, kedua kelompok massa itu terus berorasi.
Sementara bus-bus yang membawa guru-guru honorer terus berdatangan.
Jalan Gatot Soebroto mulai macet di siang yang terik ini.* ( aba /
nrl ) *



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger