Langsung ke konten utama

Biodata

Komentar

Anonim mengatakan…
Assalamualaikum,
Allah SWT telah menunjukkan kemenangan bagi kader dakwah bisa dilihat dari PILKADA JABAR inysa Allah PILKADA SUMUT, PILKADA RIAU, PILKADAKAB DELI SERDANG. Allahuakbar!
Mobilizer mengatakan…
Hai,

Kami merasa bahwa konten di dalam situs Anda sangatlah menarik dan bermanfaat dan kami berharap bahwa Anda mau mempertimbangkan kesempatan untuk bisa berbagi dengan kalangan pembaca dari media lain, yaitu kepada sejumlah pengguna ponsel dari Mobile Internet tentunya. Disini kami ingin memperkenalkan fitur “Mobilizer” yang kami miliki dimana fitur ini dapat merubah situs web yang mempunyai RSS atau atom feeds menjadi situs mobile tanpa diperlukan programming lebih lanjut. Hanya dengan beberapa langkah saja, Anda dapat me-monetize traffic dan membentuk pengikut baru dari kalangan mobile.

Untuk kenyamanan Anda dan sebagai bahan ilustrasi, kami telah membuat situs mobile Anda yang dapat langsung Anda lihat di http://buzzcity.mobi/hidayat dan silahkan hubungi kami di mobibiz@buzzcity.com untuk info loginnya.

Semoga ini bisa menjadi awal kerjasama yang baik diantara kita dan silahkan kunjungi situs kami di www.buzzcity.com jika Anda membutuhkan info lebih lanjut.

Terima kasih untuk waktu dan perhatiannya :)

Salam,
Tim Mobilizer (Buzzcity)

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger