Langsung ke konten utama

Link Lowongan Pekerjaan Depsos | UPPKH tahun 2014

1. http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id
2. Manajer UPPKH http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/apply/1/3
3. http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/apply/1/4 
4. http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/apply/1/5
5. http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/apply/1/6
6. http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/apply/1/7
7. http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/apply/1/8
8. http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id/apply/1/10

Jadwal Kegiatan:
  1. Pendaftaran akan dibuka pada Tanggal 27 September Pukul 06.00 WIB s/d 05 Oktober Pukul 24.00 WIB 2014.
  2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi secara online adalah Tanggal 15 Oktober 2014. Bagi yang lolos seleksi Administrasi akan melanjutkan tes tertulis.
  3. Tgl 18 oktober 2014, pelaksanaan test tertulis terdiri dari : Psikotest, FGD dan Wawancara
  4. Pelaksanaan tes tertulis dan FGD di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial RI, Jl. Margaguna Raya No. 1 Radio Dalam Jakarta Selatan.
 
Persyaratan Manajer UPPKH:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia Maksimum 50 tahun
  3. Menguasai penggunaan open office, penggunaan internet
  4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik
  5. Minimum S1, diutamakan S2,segala jurusan, diutamakan kesejahteraan sosial
  6. Minimum pernah menduduki jabatan manajerial/struktural minimal 5 (lima) tahun dan mengelola beberapa fungsi tugas dan berbagai wilayah tugas.
  7. Diutamakan berpengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang sosial kemasyarakatan
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
  9. Memiliki kemampuan komunikasi dan kemampuan interpersonal yang baik
 
Persyaratan Koordinator Implementasi Lapangan:

  1. Warga Negeri Indonesia
  2. Usia Maksimum 50 Tahun
  3. Menguasai penggunaan open office, penggunaan internet
  4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik
  5. Minimum S1 segala jurusan, diutamakan ilmu sosial dan kesejahteraan sosial
  6. Pernah menduduki jabatan manajerial/struktural minimal 5 (lima) tahun dan mengelola beberapa unit kerja.
  7. Diutamakan berpengalaman minimal 3 (tiga)tahun di bidang yang relevan
  8. Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik
  9. Diutamakan pernah mengikuti pelatihan mengenai Bimbingan dan Konseling

Persyaratan Koordinator Divisi SIM PKH:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia Maksimum 45 Tahun
  3. Menguasai penggunaan open office, penggunaan internet
  4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik
  5. Minimum S1 Manajemen Informasi, Teknologi Informatika
  6. Minimum pernah menduduki jabatan manajerial/struktural minimal 3 (tiga) tahun dan mengelola beberapa unit kerja.
  7. Diutamakan berpengalaman minimal 3 (tiga)tahun di bidang yang sama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger