Langsung ke konten utama

Pengalaman Baru Pindah Sekolah Anak Antar Provinsi

Dunia terus berputar, hidup ke depan tak ada yang tau ---jiah lebay- , beberapa bulan (juni 2013) lalu posting tentang pindah sekolah anak antar provinsi di link ini : http://hidayat-soeryana.blogspot.com/2013/06/tata-cara-dan-persyaratan-pindah.html http://hidayat-soeryana.blogspot.com/2013/06/tata-cara-dan-persyaratan-pindah.html. Ternyata saat ini mesti buka buka lagi materi tersebut -materi apa? -

Karena satu dan lain hal -he he- sepertinya anak-anak mesti siap-siap dipindahkan lagi sekolahnya keluar dari Kalimantan -Barat-, pilihannya Jawa Barat, Sumatera Selatan atau Riau.  Sempet juga masuk pilihan DIY.  Banyak ya?

Dimulailah masa berburu sekolah, -Bundanya juga sibuk ngurus ke sekolah di sini- si Abang yang baru masuk SMP kelas 1, Kaka kelas 5 SD dan adek kelas 2.  Lumayan juga ribetnya.

Kota kota pilihan Pekanbaru, Palembang, Lubuk Linggau, Bandung, Bogor, Cikarang sempet terlintas ke Cileungsi dan Cimahi.  Tawaran balik ke Rengat di reject :)

Masing-masing kota ada "agen" nya sendiri-sendiri untuk hunting sekolah mengandalkan jaringan sodara dan teman.  Pekanbaru pilihannya SDIT/TKIT dan negeri ada beberapa sekolah yang ditawarkan, rata-rata yang IT Fullday, Cikarang sama.  Bogor pilihannya Cibinong dan Dermaga -pulang kampus-, untuk Cileungsi ngontak jaringan tapi belum ke pembicaraan tentang sekolah.

Yang agak serius tentunya kota Bandung karena ada nenek dan aki juga paman.  Untuk sekolah negeri -SD- sepertinya tidak jadi masalah, hasil survey untuk anak2 masih ada kursi kosong di kelas 2 dan kelas 5.  Sekolahnya sangat dekat dengan rumah nenek, tinggal nyeberang jalan.

Masalah justru dengan si cikal Abang karena baru kelas 1 dan sempet ada salah info bahwa Kota Bandung tidak menerima mutasi untuk anak sekolah negeri kelas 1 (kaget). Sempet kontak klarifikasi walikota Bandung Ridwan Kamil via twitternya -Alhamdulillah gak dijawab :( - Pilihannya adalah masuk SMP negeri di pinggiran kota Bandung atau di luar kota Bandung.

Jalur lain memberi alternatif SMPIT di Soreang, CImahi dan Ngamprah Padalarang, tapi ke 3 alternatif tadi ditolak si Abang karena gak siap Boarding School.

Sedikit gambaran baru terjawab ketika follow akun twitter disdik kota Bandung, "Kota Bandung tetap menerima pindahan murid kelas 1 dari luar kota atau luar provinsi Jabar, khusus sekolah negeri syaratnya minimal sudah sekolah 1 semester atau sudah ada buku raport dari sekolah asal"....

Alhamdulillah, ada gambaran.  Terpaksa nikmati dulu sekolah 1 semester di Kalimantan, semoga semua lancar dan diberikan kemudahan dan mendapat yang terbaik.  Amiin.

Kenapa gambarnya arwana? iseng aja.. itu dari berniaga.com  :)

Komentar

Pindah Sekolah mengatakan…
Pindah sekolah memang terkadang terasa berat, tetapi di balik itu semua bisa nambah banyak pengalaman.
Salam.
Anonim mengatakan…
jdi masuknya k smp mana ? dan brapa biaya admimistrasinya ?
Unknown mengatakan…
Syaratnya sekolah 1 sem dulu ya pak?? Surat2 riebt gak ya?? Saya rencana dr jkt ke lubuk linggau skrng anak saya di SMP kls 1.baru masuk di jkt.mendadak saya ada kerja dan mau pindah ke lubuk linggau.. thx infonya

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger