Langsung ke konten utama

SIM mati, bisakah "diperpanjang" di daerah tempat tinggal baru

Bukan ukuran SIM nya yang diperpanjang...tapi masa berlakunya.  Kebetulan punya 2 SIM (A dan C), SIM yang C bulan depan habis masa berlakunya...yang SIM A masih tahun depan.   Yang jadi masalah ke-2 nya diterbitkan di Riau sana...  Pertanyaannya "bisakah SIM yang diterbitkan di Riau diperpanjang di Kalimantan Barat sini?"......kan repot kalo sekedar ngurus perpanjangan SIM mesti balik lagi ke Rengat.  Hasil nanya google, ini jawaban yang agak jelas (karena dr pihak terkait).....  Pilihannya:
1. Minta Surat Penarikan Berkas di daerah penerbit SIM awal (Riau)
2. Buat SIM baru di sini

info lengkapnya silahkan klik di link sini 

semoga bermanfaat

Komentar

smpn 1 cilamaya wetan mengatakan…
Kapan-kapan mampir ke cilamaya mas

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger