Langsung ke konten utama

KASUS SUAP PON RIAU (ANGGOTA DPRD RIAU)

Perkembangan terbaru kasus suap PON RIAU >>>> JAKARTA (RP) - KPK telah menetapkan empat tersangka kasusini. Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu (4/4). Menurutnya, keempat tersangka yang tertangkap tangan pada Selasa (3/4) petang, yakni inisial MFA (Muhammad Faisal Aswan)(GOLKAR) dan MD (Muhammad Dunir) (PKB), keduanya anggota DPRD Provinsi Riau. Kemudian inisial EDP (Eka Dharma Putra), Kepala Seksi di Dinas Olahraga Riau serta RS (Rahmat Syahputra), karyawan PT Pembangunan Perumahan. link beritanya bisa dibaca di sini http://riauterkini.com/hukum.php?arr=45571 dan di sini http://www.riaupos.co/berita.php?act=full&id=11173&kat=5

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger