Langsung ke konten utama

Fasilitas Buku Tamu (FREE SHOUTMIX) ditutup :(

Beberapa kali nengok Blog, ada yang aneh kenapa buku tamu yang disediain Shoutmix gak berfungsi...coba-coba cari info ke web nya ini dia jawabannya : Free service has to stop Thanks for using ShoutMix for all these year. I have been providing free shoutboxes on the World Wide Web for over 7 years now. It wasn't long before I realized being 100% free is not sustainable. Just before ShoutMix's first birthday, it almost had to be closed. Hadeuuh....mental gratisan tidak lagi diakomodir oleh Shoutmix....jadi malu... Googling cari solusi, akhirnya nemu beberapa link terkait : 1. http://tutorial-pembelajaran.blogspot.com/2011/12/pengganti-free-shoutmix.html 2. http://www.alkhoirot.net/2012/01/shoutmix-tidak-gratis-lagi.html selain link penjelasan di sini : http://www.shoutmix.com/v3/openletter.php Terima kasih banyak buat : kang Tofu http://www.blogger.com/profile/15494086733756693784 dan http://www.alkhoirot.net/ atas ilmunya. mengikuti saran ke-dua link di atas..langsung meluncur ke http://cbox.ws/getone.php untuk perbaiki blog... Siip.. Moga-moga informasinya bermanfaat dan buat para tamu Blog, silahkan datang dan tinggalkan koment :) Oh iya spesial buat Shoutmix.com terima kasih udah ngasih fasilitas PERCUMA alias gratis selama ini.... (mental gratisan) :))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger